Breaking News
Polhukam

Ketua MPR: Penegakan Hukum Tak Berkeadilan Jadi Ancaman NKRI

×

Ketua MPR: Penegakan Hukum Tak Berkeadilan Jadi Ancaman NKRI

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebutkankan tiga ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca reformasi.

Ketika berbicara dalam acara Pra Konferensi II Konferensi Etika Berbangsa dan Bernegara, di Gedung Komisi Yudisial (KY), Kamis (04/05/2017), Zulkifli Hasan mengakui ada banyak kemajuan yang sudah dicapai selama 19 tahun reformasi.

Namun demikian kata Ketua Umum PAN itu, masih ada hal-hal yang berjalan dengan baik yang bisa mengancam keutuhan NKRI. Dia menyebut tiga faktor yang bisa ancaman NKRI, yaitu kesenjangan pusat dan daerah, penegakan hukum yang tidak berkeadilan dan memudarnya nilai-nilai luhur bangsa.

Zulkifli Hasan menilai, setelah 19 tahun reformasi berjalan, masih terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah, Jawa dan luar Jawa. “Ini salah satu ancaman NKRI,” jelas Zulkifli Hasan.

Kemudian dalam penegakan hukum, Zulkifli Hasan juga menilai masih terjadi ketidakadilan atau memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Penegakan hukum yang tidak berkeadilan ini bisa menimbulkan kegojak di masyarakat dan bisa menjadi ancaman NKRI,” kata Zulkifli Hasan.

Karena itu kata Zulkifli Hasan, perlu dijaga etika penegakan hukum yang berkeadilan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan.

“Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat,” katanya.

“Etika ini meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya,” ulas Zulkifli. (esa)

Komentar