PARLEMENTARIA.COM– Untuk meningkatkan kwalitas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI persyaratan sebagai calon legislator itu harus ditingkatkan. Kalau sekarang tamatan SLTA, ke depan bisa saja calon legislator itu harus tamatan sarjana.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam dialetika demokrasi dengan tema ‘Retakkah Hubungan DPR-DPD Akibat Senator Dipilih DPRD’ di Press Room DPR RI Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Selain Nono, senator dari Provinsi Maluku itu, juga tampil sebagai pembicara anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidhowi dan pengajar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Chaniago.
Dikatakan Nono, sangat tidak mungkin calon anggota DPD RI itu diseleksi oleh DPRD atau gubernur karena secara politik posisi senator itu lebih tinggi dari pada DPRD maupun geburnur.
Lagi pula, kalau seleksi dilakukan oleh anggota DPRD dikhawatirkan bakal masuk kepentingan politik partai. Padahal anggota DPD RI itu bukan berasal dari partai politik.
Demikian pula kalau seleksi itu dilakukan gubernur. “Jadi, menurut saya sangatlah tidak layak kalau calon anggota DPD RI diseleksi oleh pihak yang dibawahnya seperti DPRD atau gubernur. Yang paling pas, untuk meningkatkan kwalitas anggota DPD RI, tingkatkan atau perketat persyaratan untuk calon anggota DPD RI. Bisa saja persyaratan itu dengan menambahkan calon harus pernah mengikuti kursus atau pelatihan semacam Lemhanas,” kata Nono Sampono. (art)






