PARLEMENTARIA.COM– Pengelolan pelabuhan yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II bermasalah tidak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta tetapi juga di pelabuhan lain.
Buktinya, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI juga menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Carat Palembang, Sumatera Selatan. Persoalan yang diungkap Pansus Pelindo II DPR RI menyangkut dana investasi yang fantastis hingga penggunaan dua konsultan.
Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Wahyu Sanjaya usai memimpin pertemuan dengan direksi Pelindo II dan otoritas pelabuhan di Carat, Selasa (25/4) mengatakan, penggunaan dua konsultan sekaligus dalam satu tahun patut dipertanyakan.
“Ini membingungkan, karena biasanya satu konsultan bekerja dalam satu tahun untuk proyek tertentu saja. Mengapa ada dua konsultan pada tahun yang sama,” kata Wahyu dalam keterangan yang diterima Parlementaria.com, Selasa (25/4).
Tugas konsultan, lanjut politisi Partai Demokrat ini, melakukan studi kelayakan atas pengembangan pelabuhan Tanjung Carat, Palembang. Pansus minta mereka memberikan draf kontraknya sekaligus proses penunjukkannya seperti apa.
“Kita ingin tahu nilai kontraknya berapa. Kita tidak bermaksud mencampuri kinerja mereka. Tapi, kita hanya ingin melihat apakah normal atau tidak nilai kontraknya,” tutur Wahyu.
Dikatakan, di Pelindo II banyak kontrak yang fantastis dan tidak diketahui ending-nya seperti apa. Bahkan, ada temuan 5 juta USD per bulan untuk nilai kontrak pengembangan. Ini angka yang fantastis. Selain itu, ada investasi sekitar 3,3 miliar USD yang patut dipertanyakan. Kalau investasinya 500 juta USD masih wajar.
Dikatakan, Pansus ingin menelaah lebih jauh apakah ada kejanggalan-kejanggalan dalam nilai proyek tersebut. Pelabuhan Tanjung Carat, memang, dibutuhkan di Palembang. Untuk itu, harus mampu melihat dengan cermat apa saja yang bisa dikembangkan di sini.
“Kalau Kawasan Ekonomi Khususnya belum selesai, nanti bisa jadi pelabuhan mati, karena belum berjalan. Dan kelak akses jalan menuju pelabuhan dan KEK harus terintegrasi,” papar Anggota Komisi VI ini.
Mengomentari soal global bond di Pelindo II Tanjung Carat, Wahyu mengaku belum ada. “Kalau pun dilaksanakan sekarang tentu tidak visible. Bila nanti Pansus menemukan kerugian negara, akan ditindaklanjuti ke BPK dan penegak hukum,” demikian Wahyu Sanjaya. (art)






