PARLEMENTARIA.COM – Jaksa Agung HM Prasetyo setuju dan malah sepakat dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan agar pengadilan menunda sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan dihimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (07/04/2017).
Seperti diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah mengajukan permohomanan penundaan sidang Ahok kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017 tanggal 19 April.
Bahkan Jaksa Agung yang juga merupakan politisi dari Partai Nasdem itu mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta tentang adanya surat tembusan yang dibuat Kapolda kepada Ketua PN Jakarta Utara serta majelis hakim yang menyidangkan perkara Ahok.
“Tampaknya kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anis, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua. “Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Namun demikian, dia sepakat untuk penundaan itu tidak bisa dilakukan di luar sidang. “Permintaan itu harus dilakukan persidangan,” katanya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.
“Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Kombes Argo mengatakan surat saran menunda sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017.
Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lainnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat. (chan/anta)






