PARLEMENTARIA.COM – Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) akan melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mereka menilai pernyataan Anies telah memfitnah jagonya soal data penggusuran di DKI Jakarta.
“Kami akan melaporkan saudara Anies. Kami duga dia telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran,” kata Pantas Nainggolan selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (28/03/2017).
Menurut Pantas, data yang digunakan Anies merupakan daftar wilayah berpotensi tergusur di DKI Jakarta pada tahun 2016 yang di dalamnya tidak menyebutkan terminologi penggusuran.
“Sesungguhnya tidak ada satu terminologi penggusuran tercantum, tidak ada penyebutan kampung-kampung. Hanya ada titik-titik bangunan di atas kali, spanduk liar, PMKS, pedagang kaki lima, dan sebagainya. Itu yang ada di 325 titik,” tutur Pantas.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, data itu diplesetkan Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur. “Ini menyesatkan publik. Saya yakin Pak Anies sebagai tokoh pendidik pasti akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik. Ini sebuah pendidikan yang menyesatkan publik dan menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat,” ucap Pantas.
Pantas menegaskan bahwa tidak ada penggusuran di DKI Jakarta. Namun, yang ada itu penertiban bangunan di daerah aliran sungai supaya air bisa mengalir dengan lancar.
Pantas mengancam, jika laporannya tidak ditanggapi Bawaslu, maka pihaknya akan melapor ke kepolisian. “Yang pertama kami akan mengajukan ke Bawaslu sebagai institusi yang melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan pilkada. Kemudian, kami akan laporkan sebagai pidana umum ke polisi,” ucapnya.
Pantas menambahkan, pihaknya akan melaporkan Anies dalam waktu dekat. Bukti yang diberikan terkait pemberitaan di media. “Mungkin bahan dari media massa akan menjadi sangat penting,” kata Pantas. (esa)






