Breaking News
Polhukam

Setelah Dimakzulkan, Park Geun-hye Diperiksa Jaksa 14 Jam

×

Setelah Dimakzulkan, Park Geun-hye Diperiksa Jaksa 14 Jam

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dijatuhkan, Park Geun-hye, menjalani pemeriksaan oleh jaksa selama 14 jam terkait skandal korupsi yang membuat dia dimakzulkan.

Dia membantah semua tuduhan, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap yang mengutip berbagai sumber.

Usai pemeriksaan hingga Selasa (21/03) malam waktu setempat, Park meninggalkan kantor kejaksaan di ibu kota Seoul dan tidak ditahan.

Sekelompok pendukunynya menggelar aksi unjuk rasa di luar gedung kejakasan di Seoul dengan mengibarkan bendera Korea Selatan, yang melambangkan gerakan pendukung Park.

Penyelidikan atasnya terkait dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil yang sudah didakwa menggunakan hubungan dekat dengan presiden untuk mminta sumbangan dari perusahaan-perusahaan besar.

Ketika masih menjabat presiden, Park menolak untuk diperiksa namun kekebalan hukumnya hilang setelah hakim menegakkan keputusan parlemen untuk memakzulkannya.
Hak atas foto Reuters

Seorang penasehat hukumnya mengatakan dokter melakukan pemeriksaan kesehatan saat istirahat pada masa penyelidikan karena ‘kesehatannya tampak tak baik’.

Selasa (21/03) pagi, para pendukung Park berkumpul di luar rumahnya di kawasan pemukiman mewah di pinggiran ibu kota Seoul, ketika polisi membawanya ke kantor kejaksaan.

Park merupakan presiden Korsel pertama yang dipilih secara demokratis yang dijatuhkan.

Ketika hakim memutuskan pemakzulannya, Jumat (10/03) lalu, ribuan orang merayakannya di Seoul sementara sekelompok pendukungnya menggelar unjuk rasa menentang pemakzulan itu di luar gedung Mahkamah Konstitusi. (bbc/esa)

Komentar