Breaking News
Polhukam

Ketua MPR: Ahok Tidak Pancasilais

×

Ketua MPR: Ahok Tidak Pancasilais

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menggusur warga di sejumlah tempat di Jakarta tanpa melalui musyawarah merupakan tindakan yang tidak Pancasilais.

“Sebagai menjalankan jabatan sebagai gubernur kan disumpah. Sumpahnya itu setia dengan Pancasila dan menjalankan konstitusi. Pancasila itu mencerminkan musyarawarah, keadilan dan beradab. Kalau menggusur warga itu tanpa musyawarah itu namanya melanggar sumpah dan tidak Pancasilais,” tegas Zulkifli Hasan saat menemui warga gusuran di Bukit Duri, Jakarta, Jumat (10/03/2017).

Seharusnya kata Zulkifli Hasan, Ahok meniru langkah dan kebijakan Presiden Jokowi ketika menjadi Walikota Solo. “Pak Jokowi itu ketika menjadi Walikota Solo dalam memindahkan tempat berdagang para pedagang diajak bermusyawarah,” kata Zulkifli Hasan memuji Jokowi.

Apalagi ulas Zulkifli Hasan, seseorang menjadi gubernur atau kepala daerah itu karena dipilih oleh rakyat. “Seseorang menjadi gubernur itu karena dipilih oleh rakyat. Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu lah yang berdaulat,” kata Zulkifli.

Sebelumnya, Zulkifli mendengarkan keluhan warga yang rumahnya digusur. Seperti dituturkan Ketua RT setempat Ma’ruf, sebelum rumah warga digusur karena terkena normalisasi kali Ciliwung, aparat terkait dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyampaikan bahwa rumah warga yang terkena diberi ganti rugi.

“Waktu itu dijanjikan bahwa warga yang sudah memilik sertifikat diberi ganti rugi sepenuhnya. Sedang kan yang tidak bersertifikat akan diberi 20 persen dari NJOP,” jelas Ma’ruf.

Namun sampai ada surat pemberitauan ketiga kepada warga untuk membebaskan lahannya tidak ada ganti rugi yang dijanjikan tersebut. “Jadi warga di sini tidak menolak normalisasi kali Ciluwung, tapi kami menuntut keadilan agar tanah dan rumah warga yang tergusur di ganti. Kami sudah menempati puluhan tahun di sini,” ujar Ma’ruf.

Dijelaskannya, dari puluhan warga yang digusur, tidak semuanya mau pindah ke rumah susun di Rawa Bebek. “Di sana juga membayar dan di sini mengontrak juga bayar. Jadi warga lebih banyak ngontrak di sini, apalagi harus memindahkan anak-anak sekolah tidak mudah,” keluhnya.

Namun yang lebih menyakitkan lagi bagi warga Bukit Duri yang digusur adalah mereka dituduh warga liar. “Ini pernyataan yang menyakitkan sekali. Pada hal kami sudah tinggal di sini puluhan tahun dan kami membayar PBB setiap tahun,” keluh perempuan tengah baya sambil terisak.

Pada hal kata perempuan itu, dengan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Ahok tersebut, semua harta yang dimiliki habis. “Saya memiliki rumah kontrakan 7 pintu di sini ikut di gusur dan sekarang saya terpaksa mengontrak di sini,” ujar perempuan itu.

Salah seorang perempuan yang mewakili warga korban penggusuran di Akuarium Jakarta Utara. “Kami membangun rumah yang kami miliki dengan rasa cinta. Kami kasih kramik dengan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit, namun dalam sekejap rumah kami digusur dengan pengawalan tentara dan polisi tanpa diberi ganti rugi,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan perwakilan dari warga gusuran di beberapa daerah lainnya di wilayah Jakarta selama Gubernur Ahok. (esa)

Komentar