Breaking News
Polhukam

Jimly: Pilgub DKI Harus Jadi Pilot Projek Peningkatan Pemilih

×

Jimly: Pilgub DKI Harus Jadi Pilot Projek Peningkatan Pemilih

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta harus dijadikan ‘pilot projek’ terutama dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Meski dibandingkan dengan Pilkada 2015 sudah ada peningkatan tetapi partisipasi pemilih pada Pilkada 15 Pebruari lalu belum mencapai 77,5 persen sesuai dengan target.

“Pilkada 2015 sekitar sekitar 70 persen dari jumlah pemilih. Pilkada putaran pertama sudah mencaai 74 persen, sudah bagus, tetapi harusnya lebih tinggi lagi. Kalau bisa melampaui target 77,5 persen,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie disela-sela acara sosialisasi Empat Pilar MPR dan diskusi dengan tema ‘Good Governance dan Pencegahan Korupsi yang digelar Paguyuban Masyarakat Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Diskusi yang diikuti ratusan warga Sumbagsel itu tampak hadir sejumlah pejabat teras dari Provinsi Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan, kecuali Gubernur Alex Nurdin tyang batal hadir.

Menurut Jimly yang juga tokoh Sumatera Selatan itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak beres atau masih bermasalah sehingga perlu diperbaiki, apalagi masih ada waktu. Sebagai contoh, Jimly menyebutkan dirinya waktu pemungutan suara ada di rumah tahanan Salemba, Jakarta, ada 3861 penghuninya. 10 persen saja KTP luar DKI, sehingga ada 3500 di dalam, tetapi yang memilih hanya 349. Artinya, 15 sekitar persen ada masalah pendaftaran pemilu.

“Ini bereskan, jangan lalai lagi, jangan partisipasinya melebihi target. Sebab kasus Ahok di DKI Jakarta kan tidak ada contohnya dalam sejarah, dimana emosi kelompok sampai ke langit, sampai ke ubun-ubun semua, baik yang pro maupun yang kontra. Kalau tidak, tingkat partisipasi pemilih tidak bias tinggi, sehingga waktu yang tersedia harus dimanfaatkan.”

Mantan Ketua Mahkamah Kostitusi (MK) itu mengingatkan KPUD dan Bawaslu Daerah, khususnya DKI Jakarta serta semua phak termasuk masyarakat supaya melihat kasus DKI Jakarta secara positif, tidak negatif terus.

“Perlu untuk meningkatkan artisipasi pemilih, kemudian, menunjukkan demorasi yang kita praktekkan adil dan berintegritas. Dalam kondisi yang emosional seperti sekarang KPU–Bawaslu harus membuktikan mampu bersikap netral dan professional,” kata dia.

Pilkada, kata Jimly, tinggal mengikuti aturan yang sudah ada, ada UU, peraturan KPU, aturan kampanye sudah ada, tinggal mlaksanakan saja. “Kalau ada tahapan kedua, ikutin aja kampanye. Kan sudah ada UU nya. Jadi tidak usah kontroversi,” katanya seraya menambahkan, DKPP siap menindak siapa saja yang melakukan kesalahan pilkada. (art)

Komentar