JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai, pertolongan internal dan eksternal terhadap Kapal Motor (KM) Zahro Expres yang terbakar di perairan Muara Angke, Teluk Jakarta tidak berjalan maksimal dan efektif.
Buktinya, kapal yang terbakar tidak jauh dari pelabuhan Muara Angke tersebut justru diselamatkan para nelayan, bukan Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) atau Polisi Perairan (Polair) sebagai institusi resmi pemerintah yang dibiayai anggaran negara.
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria.com, Rabu (4/1) menyoroti insiden yang menelan korban jiawa tersebut karena pertolongan internal dan eksternal tidak berjalan efektif. Padahal, jaraknya hanya 1,8 km dari pelabuhan.
“Kemarin dilakukan pertolongan 20 menit setelah kejadian. Yang melakukan pertolongan adalah nelayan. Padahal, kapal mengalami kecelakaan hanya 1, 8 kilometer atau 1 mil dari jarak pelabuhan yang sebenarnya sangat dekat,” kata Bambang.
Bambang yang juga anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencontohkan Filipina. Bila terjadi kecelakaan serupa di negara Presiden Rodrigo Duterte, petugas begitu cepat berada di lokasi kejadian setelah insiden.
Basarnas, Bakamla dan Polisi Perairan (Polair), kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur itu, lambat memberikan pertolongan hingga kapal ludes terbakar dan menelan banyak korban jiwa.
“Basarnas tidak bergerak waktu awal. Sampai 20 menit setelah kejadian, justru ada nelayan. Bakamla tidak bergerak. Bergeraknya lambat. Yang sedikit tanggap adalah Polair, tapi kurang cepat. Polair justru lebih ke arah mencari penyebab terbakarnya kapal. Ini tidak boleh dilakukan Polair, karena di Kemenhub ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil.”
Seharusnya, kata Bambang, kru atau Anak Buah Kapal (ABK) membimbing penumpang agar melakukan penyelamatan dengan memberi alat keselamatan. Harus ada pengarahan memadai kepada para penumpang dalam menghadapi situasi darurat.
Harus ada pengarahan nahkoda dan kru untuk penumpang. Harus meninggalkan kapal dan diyakinkan agar menggunakan alat keselamatan. “Di kapal harus ada life craft. Jadi, kalau di laut bisa mengembang seperti perahu karet,” demikian Bambang Haryo Soekartono. (art)






