JAKARTA– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengatakan, sikap pemerintah yang memutus hubungan kemitraan dengan lembaga keuangan internasioal JP Morgan dapat memicu reaksi negatif investor masuk ke Indonesia.
Hal itu disampaikan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung II tersebut dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria.com, Rabu (4/1), menyikapi keputusan Pemerintah RI mengakhiri hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase.
Harusnya, kata Marwan, hasil riset JP Morgan dijadikan early warning (peringatan) buat pemerintah dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan 2017. Juga harus dijelaskan kepada publikhasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan.
“Penjelasan itu untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah tersebut. Saya dapat memahami sikap pemerintah memutuskan kontrak kerjasama dengan JP Morgan karena hasil riset itu dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.”
Tidak hanya itu, pemerintah menurut Marwan, juga harus menjelaskan secara lengkap dan terbuka terkait aksi nyata untuk tetap menyakinkan investor.
Terlebih, kata jebolas Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) tersebut, saat ini Indonesia sangat membutuhkan kontribusi Investor dalam penerbitan SBN untuk menutupi defisit APBN yang semakin melebar. “Langkah tersebut untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah.”
Marwan juga meminta JP Morgan sebagai lembaga Keuangan Internasional mengedepankan prinsip profesionallisme, akuntabilitas serta secara terbuka dapat menjelaskan kepada pemerintah dan publik terkait metodelogi dan indikator yang digunakan, sehingga berujung pada rekomendasi penurunan level investasi dari “overweight” menjadi “underweight”.
Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Karena riset yang dibuat bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Keputusan pemerintah mengakhiri hubungan kemitraan tersebut telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat 17 November 2016, dan sesuai hasil rapat 1 Desember 2016 diputuskan pula pengakhiran kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan JP Morgan sebagai bank persepsi.
Secara ringkas dapat disampikan bahwa riset yang dilakukan JP Morgan 13 November 2016 tentang kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald trump sebagai Presiden AS. JP Morgan menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen pasca terpilihnya Trump.
Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi tersebut mendongkrak risiko premium di pasar negara yang pasarnya berkembang (emerging market). Hal ini memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negaraitu.
Bersandarkan riset tersebut, JP Morgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor. Sebab, JP Morgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari “overweight” menjadi “underweight”.
Brasil turun satu peringkat dari overweight menjadi netral. Begitu juga Turki, dari netral ke underweight akibat adanya gejolak politik yang cukup serius. Malaysia dan Rusia bahkan dinaikkan peringkatnya menjadi overweight. Afrika Selatan tetap dalam posisi netral. (art)






