Breaking News
Anggaran

Ma’ruf: Serapan Anggaran MPR RI Capai 90 Persen

×

Ma’ruf: Serapan Anggaran MPR RI Capai 90 Persen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Penyerapan anggaran MPR RI hingga Desember 2016 diperkirakan mencapai 90 persen, terutama untuk sosialisasi 4 Pilar. Anggaran MPR APBN-P 2016 hanya Rp 768 miliar.

“Anggaran MPR RI yang sudah terserap masih dihitung. Diperkirakan, anggaran itu sudah terserap sekitar 90 persen” kata Sekjen MPR Maruf Cahyono usai diskusi bertema ‘Ringkasan Laporan Kinerja Badan Pengkajian MPR 2016” bersama Ketua Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman dan anggota DPD RI Bambang Sadono di Jakarta, Senin (19/12).

Maruf mengatakan, pihaknya masih terus menghitung besar serapan anggaran lembaga ini. “Sampai saat ini masih proses, belum selesai, tunggu saja,” kata Ma’ruf.

Mengenai anggaran MPR 2017, Maruf menjelaskan, kemungkinan ada penurunan darisebelumnya. Ini disebabkan negara lagi kesulitan keuangan. “Tahun depan, ada penyesuaian dengan keuangan negara. Sepertinya turun sedikit.”

Lebih jauh dikatakan, laporan kinerja Badan Pengkajian MPR 2016 adalah refleksi sekaligus evaluasi, baik teknis maupun substabsi. Kalau bicara kinerja, bagaimana memahami substasi seluruh hasil pengkajian MPR harus sampai ke mayakarat.

“Itu termasuk apa-apa yang telah dilakukan MPR selama ini. Badan pengkajian ini sudah bekerja secara on the track, termasuk rencana strategic termasuk tahun ke depan.”

Badan Pengkajian MPR tahun depan diharapkan memperluas jangkauan tugas-tugasnya. Karena masih ada yang belum terjangkau. Hal ini terbentur dengan tugas-tugas kenegeraan yang padat, termasuk di dalamnya tugas evaluasi dan inplementasi, yang terbentur waktu.

Seperti diketahui dalam salinan inpres yang diunggah pada Setkab.go.id, anggaran DPR dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 4,7 triliun. Anggaran itu tidak diotak-atik dan hanya diberi tanda strip di kolom penghematan anggaran. Hal yang sama juga berlaku untuk anggaran MPR Rp 768 Miliar dan DPD Rp 801 miliar.

Di tingkat kementerian yang tidak diminta melakukan penghematan hanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Anggaran Kementerian ini Rp 707 miliar.

Sedangkan 83 kementerian atau lembaga lainnya diminta menghemat anggaran. Total anggaran yang dihemat dari 83 kementerian dan lembaga mencapai Rp 64 triliun.

Kementerian yang paling besar terkena penghematan adalah Kementerian Pertahanan. Anggaran Kementerian ini dipangkas Rp 7,9 triliun.

Kementerian lain yang anggarannya dipangkas cukup besar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 6,9 triliun.

Dalam Inpres dijelaskan bahwa penghematan dilakukan utamanya terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan.

Kemudian, biaya rapat, iklan, operasional perkantoran lainnya, pemeliharaan gedung, peralatan kantor serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang dan/atau swakelola.

Selain itu, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak akan dilaksanakan hingga akhir tahun, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. (art)

Komentar