Breaking News
Daerah

Bakar Lahan, Ayah-Anak ‘Diamankan’

×

Bakar Lahan, Ayah-Anak ‘Diamankan’

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Dua warga Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumali (46) dan Rudi (27) terpaksa diamankan karena ayah dan anak itu tertangkap tangan membakar lahan.

“Mereka kepergok membakar lahan makanya langsung kami amankan, bersama barang bukti korek api dan parang,” kata Kapolres
Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Parenggean
Iptu Saldicky Julanda Al Karim dikonfirmasi di Sampit, Jumat (25/8).

Ayah dan anak itu mengaku membakar guna membersihkan lahan ukuran 15×20 meter milik mereka. Cara itu diakui sudah dilakukan petani setempat sejak lama ketika menyiapkan lahan sebelum musim tanam.

Polisi bertindak tegas dan mengamankan mereka beberapa waktu lalu
karena sudah ada aturan larangan pembakaran lahan. Aturan itu juga sudah lama disosialisasikan pemerintah daerah dan kepolisian sehingga seharusnya masyarakat mematuhinya.

Keduanya dijerat dengan sangkaan tindak pidana ringan. Kejadian itu
diharapkan bisa menjadi pelajaran buat warga lainnya agar tidak
membakar lahan. “Kami tidak main-main. Kalau ada yang ditemukan membakar lahan maka akan kami tangkap dan proses sesuai aturan,” tegas Saldicky.

Tindakan tegas kepolisian diharapkan bisa memberi efek jera. Tujuan
utamanya adalah mencegah terjadinya kebakaran lahan dan kabut asap
parah seperti tahun lalu. Bencana kabut asap sangat merugikan
masyarakat luas dan mengancam kesehatan. (art)

Komentar