Breaking News
Daerah

Aparat Temukan Ladang Ganja di Aceh Selatan

×

Aparat Temukan Ladang Ganja di Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Sabri mengatakan, tim gabungan menemukan ladang ganja siap panen sekitar 2 hektare di kawasan Gunung Desa Panton Bili, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (22/8). Penemuan itu merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang terganggu keberadaan barang haram itu.

“Setelah menerima informasi, tim di bawah koordinasi Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Aceh Selatan bergerak ke lokasi sekitar 5 Km atau 2 jam perjalanan dari pemukiman penduduk setempat,” kata Sabri di Tapaktuan, Selasa (23/8). Dalam tim gabuangn turut Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah, petugas BNN, prajurit TNI dan personil Polres Aceh Selatan dibawah pimpinan Wakapolres, Kompol Sabri.

Keberadaan ladang ganja ini sudah meresahkan masyarakat karena keberadaan barang haram itu dapat merusak mental dan karakter generasi muda penerus bangsa. Untuk mengelabui petugas, pemilik barang haram itu menanam tanaman ganja di sela-sela tanaman nilam dan cabai.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 1.110 batang tanaman ganja berumur sekitar 2 sampai 5 bulan dengan ketinggian bervariasi. “Dari jumlah itu, 55 batang diamankan di Mapolres Aceh Selatan sebagai barang bukti, sisanya dibakar,” kata Sabri.

Namun, dalam operasi yang digelar secara tiba-tiba dan berlangsung sangat cepat, petugas tidak berhasil membekuk pemiliknya, karena ketika petugas datang ke lokasi lahan sudah ditinggal pemiliknya. “Sudah menjadi kebiasaan, setiap petugas datang pemiliknya sudah tidak berada di tempat. Diduga memang sudah diawasi dan dipantau sejak awal.”

Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah mengharapkan masyarakat setempat segera menghentikan kebiasaan menanam ganja, selain melanggar hukum juga dapat merusak mental dan ahklak generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. (art)

Komentar