Breaking News
HeadLinePengawasan

Harga Rokok Naik, Konsumen Terlindungi

×

Harga Rokok Naik, Konsumen Terlindungi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Wacana pemerintah menaikan harga rokok bakal membatasi tingkat konsumsi, terutama konsumen anak-anak. Jadi, kebijakan menaikkan harga rokok harus dilihat sebagai upaya pengendalian tingkat konsumsi, jangan dijadikan instrumen peningkatan pendapatan negara.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS, Fahmi Alaydroes menanggapi rencana pemerintah menaikkan harga rokok di tanah air. “Rokok sebaiknya ditiadakan. Negara harus melindungi rakyat dari bahaya rokok, baik perokok aktif maupun pasif.”

Karena itu, kata Fahmi, perlu ada kemauan politik yang kuat dan serius dari pemerintah untuk melindungi bangsa Indonesia dari bahaya rokok.
“Harus ada kebijakan dan regulasi yang mengatur dan mengendalikan produksi, distribusi dan konsumsi rokok. Bila peredaran komoditas rokok di tengah masyarakat tidak dikendalikan, kata dia, akan menjadi beban tersendiri bagi negara.”

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengapresiasi dan menyambut positif rencana kenaikan harga rokok yang bakal segera diberlakukan. “Rencana itu bisa membatasi kebiasaan remaja yang mulai mencoba-coba merokok,” kata Oesman Sapta.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, harga rokok yang mahal merupakan instrumen untuk melindungi konsumen dari dampak negatif yang ditimbulkan produk tembakau. “Tembakau adalah barang yang dikenai cukai karena bukan barang normal yang justru seharusnya dihindari masyarakat.”

Harga rokok yang mahal dan tarif cukai yang tinggi dimaksudkan agar masyarakat tidak semakin terperosok pada dampak merusak rokok baik secara individu, orang lain sebagai perokok pasif maupun lingkungan.

Karena itu, mengaitkan harga rokok yang dibuat mahal dengan daya beli masyarakat adalah suatu hal yang tidak tepat. Rokok dibuat mahal memang agar masyarakat tidak membelinya, terutama orang miskin dan anak-anak.

“Desakan agar harga rokok dinaikkan minimal Rp50 ribu per bungkus terus menguat. Kenaikan harga itu akan berdampak positif bagi masyarakat dan negara karena akan mengurangi jumlah perokok dan beban kesehatan yang harus ditanggung,” kata dia.

Tulus mengaitkan dampak kenaikan harga rokok dan tarif cukai dengan nasib petani dan tenaga kerja juga tidak relevan. Ancaman petani dan pekerja bukan pada harga rokok yang tinggi. Ancaman yang dihadapi petani tembakau lokal adalah tembakau impor. Selama ini, tembakau lokal tidak terserap pasar karena industri memilih tembakau impor.

Sedangkan ancaman utama buruh pabrik rokok adalah mekanisasi. Industri lebih memilih memproduksi rokok menggunakan mesin yang bisa menggantikan 900 orang buruh karena lebih efisien dan menguntungkan.

“Jadi ancaman petani dan buruh rokok itu bukan harga rokok dan kenaikan tarif cukai melainkan industri rokok sendiri yang membeli tembakau luar,” demikian Tulus Abadi (art)

Komentar