Breaking News
Polhukam

Mendagri: Dana Bansos Rawan Dikorupsi

×

Mendagri: Dana Bansos Rawan Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

tjahjo kumoloJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan tiga area rawan korupsi yang menjerat pejabat di daerah hingga saat ini, diantaranya adalah dana bantuan sosial (bansos).

“Area rawan korupsi itu sampai detik ini menjerat pejabat daerah ada 3 hal, pertama perencanaan anggaran, kedua dana bansos hibah dan ketiga masalah pajak retribusi,” kata Mendagri saat membuka diskusi perecanaan elektronik (e-planning), di Kantor Kemendagri, Kamis (21/7).

Karena itu, dia mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membentuk cabang di daerah karena selama ini kepolisian dan kejaksaan dianggap sebagai mitra daerah. “Hanya  KPK yang ditakuti. Jika KPK ada di daerah, pencegahan korupsi bisa lebih baik,” ujar Tjahjo.

Namun Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa  selama ini memang KPK hanya ada di pusat. Karena itu ia meminta agar BPKP, kepolisian dan kejaksaan bisa lebih berperan, dan saling membantu dalam mengawasi daerah. “Fokus KPK saat ini konsern pada pencegahan. Sebab tidak baik juga kalau semua kepala daerah terjerat kasus korupsi,” ujar Basaria.

Dia mengatakan, KPK sekarang ini memberikan perhatian khusus kepada 6 provinsi yang dianggap sering kali terjerat kasus korupsi. Di antaranya Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh. Keenam daerah itu diberikan pengarahan dan pelatihan dari KPK dalam upaya pencegahan koruspi.

Tugas KPK dalam UU 30 Tahun 2012 adalah pencegahan termasuk monitoring kementerian lembaga. Namun pekerjaan KPK menurut dia cenderung represif yakni langsung pada penindakan hukum. Namun menurut dia perlu proses pencegahan untuk mengatasi di awal-awal potensi korupsi.

Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengatakan, lembaga yang dipimpinnya berbeda dengan KPK. Tugas BPKP lebih kepada preventif, yakni lebih kepada pengawasan akuntabilitas keuangan dengan menjalankan sistem  consulting dan insurence. “BPKP sebagai aparat pemerintah mendorong aktofitas yang sifatnya meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan pemerintah,” ujar dia.

Sementara itu, Tjahjo juga menilai konsep yang diterapkan Surabaya  menarik untuk dikaji sehingga tak perlu daerah itu ke luar negeri untuk studi banding dan dapat menekan biaya tinggi. “Surabaya yang dinilai berhasil memberikan manfaat ke masyarakatnya. Hal ini harus dipahami ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota”, kata Mendagri. (chan).

 

Komentar