Breaking News
Polhukam

DPD Harus Usung Calon di Pilkada Serentak2017

×

DPD Harus Usung Calon di Pilkada Serentak2017

Sebarkan artikel ini

JAKARTA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik harus mampu mengusung kadernya sebagai calon kepala daearh dalam Pilkada serentak Pebruari tahun depan. Bahkan DPD tidak perlu harus menunggu arahan DPP partai bersangkutan.

Pendapat tersebut dikemukakan Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Minggu (26/6). “Pilkada serentak 2015 jadi indikator kegagalan parpol dalam menentukan calonnya. Para pengurus di DPP kewalahan karena harus memutuskan calon di tiap daerah,” kata Sebastian Salang.

Akibat kejadian tersebut, kata Sebastian, banyak parpol yang tidak mengusung calon kepala karena kurangnya persiapan. Kejadian tersebut menjadi indikator kegagalan parpol dalam proses menentukan dan menyiapkan kader terbaiknya di daerah untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Parpol harus menyiapkan calon di ratusan daerah dalam waktu yang bersamaan merupakan kejadian yang pertama karena sistem tersebut sama sekali belum pernah dilaksanakan pada Pilkada sebelumnya. “Pada Pilkada 2017 ini tidak perlu terjadi lagi. Artinya, parpol tidak mengulangi kegagalan sebelumnya,” demikian Sebastian Salang. (art)

Komentar