Breaking News
Polhukam

Ketua MPR Dukung Langkah Mendagri Cabut Perda

×

Ketua MPR Dukung Langkah Mendagri Cabut Perda

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghapus Peraturan Daerah (Perda) yang tidak sejalan dengan aturan perundangan di atasnya dan dapat menghambat investasi.

“Kalau Perda dbuat asal jadi dan isinya bertentangan dengan aturan perundangan di atasnya, saya setuju dibatalkan,” kata Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan usai berbuka puasa bersama dengan komunitas #WeLoveBogor di Taman Ekspresi Kota Bogor, Sabtu (18/6).

Menurut Zulkifli, kalau Perda isinya menghambat investasi dan ekonomi rakyat, lebih baik dibatalkan karena akan menyulitkan investor maupun masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, soal dibatalkannya sekitar 3.000 Perda, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari Menteri Dalam Negeri secara terang benderang.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri harus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan daerah-daerah sebelum membatalkan Perda.

Jika ada Perda di suatu daerah dicabut serta ada Perda di daerah lain yang isinya relatif sama tapi tidak dibatalkan, Yandri mengkhawatirkan, ini akan menimbulkan kegaduhan politik baru.

“Pemerintah akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Februari 2017. Kalau persoalan pembatalan Perda tidak dijelaskan secara terang-benderang oleh Pemerintah, dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan.”

Menurut dia, Kemdagri yang membatalkan Perda hendaknya mengumumkan kepada publik, perda apa saja yang dibatalkan, perda tentang apa, pasal-pasal mana saja yang bertentangan atau menghambat, serta aturan seperti apa sebaiknya.

Seperti diberitakan, sebelumnya Kemendagri memutuskan membatalkan Perda, menurut dia, sebaiknya Mendagri, mengundang para kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan rapat bimnbingan teknis serta konsolidasi.

“Mendagri sebaiknya menjelaskan hasil kajian dari Perda-perda yang dinilai bermasalah di forum rapat tersebut, sebelum dibatalkan,” demikian Yandri Susanto. (oshhie)

Komentar