Breaking News
Polhukam

Pembentukan DOB Masih Menunggu PP Desertada

×

Pembentukan DOB Masih Menunggu PP Desertada

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Tengah dan Wilayah Timur II. RDP dipimpin Ketua Komite I DPD RI Drs. H. Akhmad Muqowam di ruang rapat Gedung B DPD RI, Senayan-Jakarta, Selasa, (07/06).

Calon DOB tersebut adalah Kabupaten Mimika Timur dan Mimika Barat sebagai pemekaran dari Kabupaten Mimika, Papua; Calon DOB Kabupaten Rungun Manuhing sebagai pemekaran Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; Calon DOB Kabupaten Kapuas Ngaju sebagai pemekaran dari kabuptaen Kapuas, Kalimantan Tengah.

Permasalahan sekarang, pembentukan DOB belum bisa dilakukan karena sampai kini pemerintah belum juga mengeluarkan PP tentang Tatacara Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah dan PP Desertada sebagai turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menjadi dasar pembentukan DOB.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan kedua PP tersebut. “Kita dorong pemerintah agar secepatnya mengeluarkan kedua PP itu. Tanpa PP itu belum bisa dilakukan pembentukan DOB tidak akan jalan,” kata Akhmad Muqowam.

Dalam pertemuan itu, Rony Carlos (Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas) mempresentasikan potensi kabupaten calon DOB-nya. Calon DOB Kabupaten Kapuas Ngaju sudah disetujui oleh Bupati dan DPRD. Calon DOB merupakan kabupaten terluas keenam di Kalteng yang terdiri enam kecamatan, ada 46 ribu penduduk.

Potensi yang bisa dikembangkan pada sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan. Induk Calon DOB sudah menyiapkan dana pemerintah daerah sekitar Rp1,7 Miliar bisa direalisasikan untuk DOB.

Pada sisi yang sama, Ketua DPRD, Mimika Elminus B Mom, SE menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung pemekaran DOB dengan pembiayaan untuk pemekaran Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur. Sudah ada dukungan dari DPRD, Bupati, dan Gubernur untuk pemekaran dua kabupaten tersebut. Potensi yang bisa dikembangkan yaitu sektor perikanan, pertambangan (minyak dan batubara), dan perkebunan (rotan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH menyatakan untuk persyaratan Calon DOB Kabupaten Kapuas Ngaju sudah disiapkan dan diserahkan. “Kami berharap agar masalah PP bisa terselesaikan, kami di daerah berharap banyak kepada DPD RI agar bisa masalah ini segera terealisasi,” katanya.

Dukungan untuk pemekaran Kapuas Ngaju diberikan oleh kabupaten induk dalam bentuk Keputusan bersama Bupati dan DPRD dan dukungan dari desa-desa yang tercakup dalam wilayah pemekaran.

Pada kesempatan yang sama, Ir. H. Muhammad Mawardi, anggota Komite I DPD RI asal Kalimantan Tengah menanggapi presentasi Calon DOB, “DPD RI adalah rumah rakyat. Komite I bersepakat bahwa selama pemekaran itu keinginan rakyat dan kebutuhan daerah, kabupaten induk juga setuju akan pemekaran dan memenuhi persyaratan maka Komite I DPD RI menerima dan mendukungnya,” katanya. (chan)

Komentar