Breaking News
Peristiwa

MPR Terus Lakukan Kajian Amandemen UUD1945

×

MPR Terus Lakukan Kajian Amandemen UUD1945

Sebarkan artikel ini

bamJAKARTA– Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus melakukan pengakjian dengan jalan menggelar berbagai Focus Group Disscussion (FGD) dengan para ahli, tokoh dan elemen masyarakat lainnya untuk mendalami perlu tidaknya amandemen UUD 1945 terutama dalam penguatan peran MPR RI.

Itu dikatakan Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono didampingi anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPRR RI, Tubagus Soemandjaja dan Sekjen MPR RI, Ma;ruf Cahyono dalam Diskusi Kemajelisan, Selasa (15/3).

Memang, kata Bambang, beberapa pihak termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menginginkan adanya pedoman buat presiden untuk menjalankan roda pemerintahan semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada masa lalu. Dengan begitu presiden memiliki pedoman dalam menjalankan programnya dalam membangun bangsa.

“Jadi, ke depan tidak ada lagi istilah ganti presiden gantu pula program. Dengan demikian pembangunan bangsa dan negara bisa berkelanjutan siapapun yang menjadi presiden atau yang dipercaya rakyat menjalankan roda pemerintahan,” kata Bambang.

Menurut pria  ini, agar diskusi lebih fokus, jumlah peserta diskusi dibatasi. Selain itu, bentuk penyerapan aspirasi yang bukan lagi dalam bentuk seminar diharapkan bisa menyerap aspirasi yang ada di masyarakat.

Dengan cara seperti ini, Bambang memastikan, jika nantinya amandemen UUD terlaksana, dapat tidak akan menimbulkan kegaduhan karena amandemen dilakukan secara terbatas dengan membuat aturan yang begitu ketat

Hal ini juga sekaligus untuk menjawab pendapat di masyarakat, kalau ada perubahan atau amandemen UUD 1945 tidak akan gaduh dan merembet ke mana-mana. Karena apa yang diubah harus disebutkan jelas pasalnya, argumentasinya.”Perbincangan mengenai perubahan sudah diseleksi. Tidak ada alasan menjadi gaduh,” demikian Bambang.

Bila nantinya amandemen terbatas UUD terlaksana,  salah satunya berimplikasi pada kembalinya GBHN dan kembali berwenangnya MPR menyusun dan menetapkan GBHN.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah mengatakan, masyarakat begitu antusias soal wacana amandemen UUD 1945 dilakukan sehingga MPR kembali berwenang menyusun dan menetapkan GBHN, terlebih selama lima tahun terakhir. (art)

Komentar