JAKARTA– Kaburnya terpidana 15 tahun penjara Labora Sitorus dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat merupakan tamparan buat Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum HAM), Yasona Laloly.
Ini membuktikan bahwa pengawasan Lapas terhadap narapidana khususnya pemilik rekening ‘Jumbo’ tersebut lemah. Belum lagi kenyataan sindikat kakap narkoba masih mampu menjalankan bisnis haram tersebut dari balik jeruji besi. “Hingga saat ini kinerja Menkum HAM tidak menggembirakan,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (7/3).
Terkait dengan berbagai persoalan lemahnya pengawasan di Lapas dan buruknya kinerja Yasona Laoly, Komisi III DPR RI dalam waktu dekat memanggil menteri hukum dan HAM tersebut.
Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan, pemilik rekening Rp 1,2 triliun tersebut kabur saat akan dipindah ke LP Cipinang, Jakarta. Ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Kementerian hukum dan HAM yang dipimpin Yasona Laoly sejak Oktober 2014.
“Kami melihat selama ini Kementerian Hukum dan HAM tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan,” demikian Sarifuddin Suding. (art)






