JAKARTA– Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menilai bahwa amuk massa dan pembakaran pemukiman pengikut Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat merupakan dampak dari pernyataan pejoratif, stereotip dan kebencian.
Bahkan massa menganggap Gafatar adalah aliran sesat. Karena itu pengikut Gafatar yang juga anak bangsa wajib dilindungi negara. “Selain dibangun atas dasar persepsi dan pernyataan penolakan secara terbuka, pernyataan sesat juga kemudian diikuti dengan penindakan-penindakan oleh beberapa pemerintah daerah. Penyesatan tanpa proses pemeriksaan yang fair dan akuntabel yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diafirmasi oleh aparat negara memicu kemarahan publik kepada kelompok Gafatar,” kata Bonar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1).
Lebih jauh dijelaskan, pengikut Gafatar adalah warga negara yang berhak atas perlindungan dan hak atas rasa aman. Sehingga apapun pandangan keagamaan Gafatar, negara tidak boleh membiarkan mereka mengalami persekusi/ penganiayan dari siapapun. “Apalagi, pemerintah sama sekali belum pernah meminta klarifikasi langsung pada pengurus organisasi itu.”
Setara juga mengingatkan agar pemerintah bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan bukan pada fatwa-fatwa yang sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum. Penyesatan oleh lembaga keagamaan tertentu yang diafirmasi oleh negara, dipastikan akan melahirkan kekerasan massa.
“Jika tidak diantisipasi, maka pengusiran, penganiayaan, dan diskriminasi terhadap kelompok Gafatar akan berkelanjutan. Maka perlu, mendorong institusi Polri untuk melakukan tindakan perlindungan pada pengikut Gafatar di beberapa daerah, bukan menangkapi dan membiarkannya saat mereka dihakimi massa,” kata Bonar.
Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi berbagai persoalan sosial yang ada di masyarakat. Jika ada yang dianggap menyimpang dan membahayakan kehidupan sosial, mestinya dilaporkan kepada pihak berwajib.
Penegakan hukum sudah harus dikedepankan. “Pembakaran kampung Gafatar itu tidak semestinya terjadi. Jika mereka dianggap berbahaya, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Selain melaporkan ke pihak berwajib, tokoh-tokoh masyarakat di sana bisa mengajak mereka dialog,” kata Saleh.
Perusakan dan pembakaran permukiman warga eks Gafatar di Moton Panjang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terjadi Selasa (19/1). Sejumlah pihak menyesalkan aksi ini. Pemerintah, kata Saleh didesak untuk segera melakukan tindakan antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain. (art)






