JAKARTA– Keputusan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI yang diambil politikus Partai Golkar, Setya Novanto merupakan sikap negarawan dan gentlemen. Dan, itu perlu diikuti dan ditiru para pejabat tinggi negara yang bermasalah.
Dalam sejarah negeri ini, belum ada pejabat negara yang mendapat sorotan negatif dari rakyat mundur dari jabatannya dengan sukarela seperti yang dilakukan Setya Novanto.
“Setelah mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto harus mau membongkar praktek-praktek kecurangan yang dilakukan para pejabat. Dia punya pengalaman dan pengetahun terkait permainan politik dan bisnis para elit selama ini,” kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna, Kamis (17/12).
Langkah itu, kata Budyatna, juga salah satu bukti bahwa elit politik yang juga pengusaha sering memanfaatkan jabatan dia untuk kepentingan usahanya. “Jadi, saya harap kasus Setya Novanto ini diteruskan dan jangan dihentikan untuk membongkar segala praktek bisnis dibalik kekuatan politik.”
Menurut Budyatna, saat ini banyak pengusaha yang menjadi politisi maupun pejabat negara. “Tak mungkin mereka tidak memanfaatkan posisinya sebagai pejabat untuk keuntungan pribadi. Kalau mau fair, para pejabat maupun elit yang seperti ini diwajibkan memilih untuk mundur dari jabatannya atau mundur total sebagai pengusaha dan perusahaannya dilarang mengikuti berbagai proyek pemerintahan.”
Contohnya, Wapres JK, Ketum NasDem Surya Paloh. Tak mungkin mereka tidak mencampurkan kekuasaannya dengan kepentingan bisnisnya.
“Kalau mau fair, mereka ini harus memilih, mau tetap menjadi Wapres yang tujuannya hanya untuk mengabdi kepada rakyat sepenuhnya atau mau tetap menjadi pengusaha?”
Mengapa? Kata Budyatna, tidak mungkin pengusaha yang penguasa itu bisa mengabdi kepada rakyat, melainkan akan terus mencari untung sebagai tujuan usahanya.
“Jadi, kalau mereka fair, maka perusahaan-perusahaan mereka tidak boleh ikut main proyek pemerintah, karena akan pasti diuntungkan serta akan berpotensi KKN,” tambahnya.
Karena itu, Budyatna mendesak aturan itu segera diterapkan, agar ke depan tidak ada lagi penguasa mencari rente. “Di era Orde Baru masih lebih baik, di mana penguasa atau pejabat berkolaborasi dengan pengusaha. Tapi, sekarang ini lebih parah karena penguasa merangkap pengusaha,” demikian Budiyatna. (art)






