JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, sangat erat hubungan agama dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Buktinya, bisa dilihat dengan ditempatkannya Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama Panca Sila.
Itu dikatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ketika memberikan kata sambutan pada pembukaan Halaqah (pengkajian) Nasional ‘Kontribusi Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Nasional’ yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI dengan Komisi Hukum & Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Nusantara V Gedung Parlemen, Senin (10/12).
Karena itu, kata Hidayat, wajar kalau Pancasila tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan bangsa dan rakyat sehari-harinya. Selain Hidayat, juga hadir pada kesempatan tersebut Ketua MUI, KH Maruf Amin, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudicial (KY), H Imam Anshori Saleh SH, M Hum dan anggota Fraksi PPP MPR RI, Zainut Tauhid Sa’adi.
Indonesia sebagai negara hukum yang berpenduduk mayoritas Islam, kata Hidayat, sudah layak kalau hukum-hukum Islam dikaji sebagai bagian hukum Indonesia. Bahkan beberapa hukum Islam sudah diterapkan seperti Bank Syariah dan hukum mengenai ahli waris. (art)






