Breaking News
Polhukam

Fadli Zon: Langkah Sudirman Lemahkan DPR RI

×

Fadli Zon: Langkah Sudirman Lemahkan DPR RI

Sebarkan artikel ini

fadli zonJAKARTA– Langkah yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengadukan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (KD) adalah usaha dalam melemahkan DPR RI.

Penilaian tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menanggapi semakin gaduhnya pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya menduga apa yang dilakukan Sudirman Said merupakan wujud pelemahan lembaga legislatif. Saya kira apa yang dilakukan Sudirman Said adalah mekanisme yang tidak betul karena campur tangan eksekutif ke internal legislatif. MKD adalah untuk legislatif, bisa saja ini pelemahan untuk legislatif kita,” kata Fadli Zon, Selasa (1/12).

Dari sisi legal standing, pelaporan Sudirman Said ke MKD jelas-jelas bisa diperdebatkan karena dalam ketentuan perundang-undangan, yang bisa melaporkan anggota dewan ke MKD adalah anggota dewan dan masyarakat. Sedangkan Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD sebagai menteri.

Karena dinilai tidak sesuai ketentuan, Fadli menganggap surat laporan Sudirman Said ke MKD adalah surat pelaporan yang tidak sah.

“Itu barang haram yang dibawa Sudirman Said, masa barang haram diterima dengan karpet merah. Ini sudah melanggar. Kalau ini jadi preseden bisa saja nanti setiap sekjen, dirjen di setiap kementerian melapor ke MKD karena tidak suka dengan anggota Dewan. Karena itu, diperlukan ranah hukum untuk melihat kasus Setya Novanto dengan PT Freeport secara mendalam.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak dengan PT Freeport. Politisi Partai Golkar itu dituding melakukan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu. (art)

Komentar