JAKARTA– Komisi III DPR RI melanjutkan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) 14-16 Desember 2015.
Rapat pleno Komisi III DPR RI, Senin (30/11) malam, kelompok fraksi yang ada di Komisi III DPR RI sepakat melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan pimpinan komisi rusuah tersebut. “Tidak ada yang menolak dari 10 kelompok fraksi di Komisi III DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.
Pleno Komisi III DPR RI pada Senin malam merupakan lanjutan pleno yang dijadwalkan Jumat (27/11) malam. Tapi, pleno itu ditunda karena masih ada pro-kontra soal unsur latar belakang calon pimpinan KPK yakni tidak ada unsur jaksa.
Menurut Trimedya, pada rapat pleno Komisi III Senin malam ini, semua fraksi sepakat, tak ada lagi penolakan. Komisi III DPR RI memutuskan, menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon pimpinan KPK, Senin-Rabu (14-16/12). Sedangkan pembuatan makalah untuk kedelapan calon pimpinan KPK dilakukan Rabu-Jumat (2-5/12).
Dijelaskan, perihal adanya catatan dari beberapa anggota Komisi III DPR terhadap beberapa calon pimpinan KPK, akan diperdalam terhadap calon yang bersangkutan pada proses uji kelayakan dan kepatutan.
Pada kesempatan serupa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Beny Kabur Harman mengatakan, usai uji kelayakan dan kepatutan Rabu (16/12) dilanjutkan dengan pleno pemilihan pimpinan KPK. Dengan demikian, malam itu pimpinan KPK periode berikutnya sudah terpilih.
Soal adanya fakta dan persyaratan yang belum terpenuhi dari beberapa calon, kata Benny, akan jadi penilaian masing-masing anggota dan fraksi untuk didambil keputusan.
Delapan nama calon pimpinan KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada dua pekan mendatang adalah, Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).
Kemudian, dua nama calon pimpinan KPK lainnya yakni, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata, sudah lebih dulu diterima Komisi III DPR RI dan sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. (art)






