Breaking News
Polhukam

Ical Serahkan Kasus Setya Novanto ke MKD

×

Ical Serahkan Kasus Setya Novanto ke MKD

Sebarkan artikel ini

ICALJAKARTA– Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak mau mencampuri kasus yang membelit kader partai berlambang Pohon Beringin itu di DPR RI.
Malah mantan Menko Kesra Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I ini menyerahkan sepenuhnya kasus Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI.

“Ada MKD. Biar MKD yang menyelesaikan. Biarkan MKD bersidang. Kita serahkan saja sepenuhnya kepada MKD,” kata Aburizal ketika dicegat menjelang menghadiri seminar yang digelar Fraksi Partai Golkar DPR RI, Jumat (20/11).

Ketua DPR, Setya Novanto yang juga Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2010-2015 dilaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport.

Politisi Partai Golkar tersebut dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham. Saat ini kasusnya sudah di MKD DPR RI.

Menurut Aburizal, perpanjangan kontrak Freeport sudah jelas baru bisa direnegosiasikan pada 2019, atau dua tahun sebelum kontrak berakhir 2021.

Dia memandang tidak ada negosiasi yang dilakukan Novanto dalam pertemuan dengan bos Freeport yang kini dipersoalkan sejumlah pihak. (art)

Komentar