Breaking News
Pengawasan

Uchok: Jangan Berharap Banyak Pada Pansus Pelindo II

×

Uchok: Jangan Berharap Banyak Pada Pansus Pelindo II

Sebarkan artikel ini

ucok skJAKARTA– Masyarakat jangan berharap banyak kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk membongkar berbagai macam khasus yang terjadi di Pelindo II.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi memprediksi, Pansus Pelindo II akan gagal di tangan DPR dan tidak menghasilkan sesuatu yang positif untuk masyarakat. “Pansus Pelindo II hanya akan positif buat segelintir elite saja,” kata Uchok mengomentari dibentuknya Pansus Pelindo II oleh DPR.

Bahkan Uchok memprediksi, Pansus Pelindo II bakal masuk angin. Hal ini mulai terlihat karena ada anggota yang serius ingin membongkar kasus korupsi Pelindo tetapi ada anggota pansus yang hanya main-main saja. “Ada yang serius dan ada yang cari kesempatan kongkalikong. Ini memprihatinkan,” kata Uchok yang aktif memantau kinerja para anggota DPR RI.

Dijelaskan, ketidakseriusan dalam membongkar kasus di Pelindo II sudah mulai terlihat. Bahkan, anggota Pansus juga sudah ada yang tidak sepakat Pansus Pelindo II dilanjutkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman mempertanyakan keberadaan Pansus Pelindo II. Menurut dia, penggunaan hak angket dalam Pansus tersebut terlalu berlebihan jika hanya ingin mengusut penyimpangan di PT Pelindo II yang jumlahnya tidak seberapa.

“Dari segi materiil,‎ Pelindo II ini tidak layak untuk dijadikan target penggunaan hak angket. Ini sangat berbahaya. DPR bisa dituduh menyalahgunakan hak angket, menyalahgunakan kekuasaan secara berlebihan” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengira, awalnya pembentukan pansus ditujukan untuk suatu penyimpangan atau masalah yang besar. Namun, setelah mencermati kinerja pansus selama beberapa minggu ini, masalah yang diselidiki hanya hal-hal kecil yang harusnya bisa ditangani oleh aparat penegak hukum.

Dia pun membandingkan dengan wacana pembentukan pansus terkait kebakaran hutan dan lahan. Pansus kebakaran lahan dan hutan sangat diperlukan karena kebakaran hutan tidak hanya terjadi setiap tahun tetapi juga merugikan puluhan juta warga yang terdampak asap.

“DPR bukan lembaga bebas, tidak bisa suka-sukanya. Pansus angket Pelindo II ini bisa dituntut ke pengadilan karena menyalahgunakan wewenang.”

Kini, karena pansus sudah terlanjur terbentuk, lanjut Benny, maka semua pihak harus mengawasi kinerjanya. Jika tidak diawasi dengan baik, dia khawatir pansus ini hanya akan dijadikan alat oleh segelintir politisi di DPR untuk menjatuhkan‎ sejumlah pejabat di pemerintahan.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Pansus, Desmond Mahesa mengatakan, Pansus bukan hanya soal RJ Lino. Bahkan menurut dia, kalau cuma RJ Lino kan cukup komisi VI saja menyelesaikannya.

“Ini kan ada tiga hal. Ada perpanjangan kontrak yang belum berakhir. Itu ada pertanyaan besar. Yang kedua persoalan tindak pidana crane itu. Yang ketiga ada tangan istana terhadap pemberhentian Kabareskrim. Itulah yang jadi alasan Pansus,” kata Desmond.

Pim[pinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, Pansus nanti akan melakukan pendalaman, sebelum menentukan tanggal pemanggilan. “Tanggal 15 kita masuk, tanggal 16 kita konsinyering. Dari situ kita menyusun siapa yang akan kita panggil,” ujar Desmond.

Lalu siapa saja mangsa Pansus selanjutnya? Wakil Ketua Komisi III ini menyebutkan beberapa nama. Menurutnya mereka sangat mungkin bisa dihadirkan oleh Pansus.

“Yang pasti ada Lino, Rini, ada JK, Sofjan Wanandi, Abdullah Sarwani, Herman Prayitno. Semua yang terlibat, sesuai undang-undang, kita akan panggil,” demikian Desmon. (art)

Komentar