Breaking News
Pengawasan

Setya Novanto Minta DPR Tingkatkan Layanan Birokrasi

×

Setya Novanto Minta DPR Tingkatkan Layanan Birokrasi

Sebarkan artikel ini

setyaJAKARTA– Ketua DPR RI, Setya Novanto minta agar Sekjen DPR RI, Winanungtyastiti meningkatkan pelayanan birokrasi di lingkungan Kesekjenan DPR RI.

Permintaan Setya Novanto itu berkaitan dengan pencanangkan zona integritas untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan DPR RI, Senin (2/11). Hadir dalam acara itu selain Setya Novanto dan Winanungtyastiti bersama PNS di lingkungan DPR RI juga tampak Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki dan Ketua Ombusman, Danang Girindrawadhana.

Setya Novanto juga minta jajaran Kesetjenan DPR patuh terhadap aturan dan disiplin serta mendukung produk hukum terkait pemberantasan korupsi. “Kita harus perhatikan benar (pelayanan birokrasi), bertahun-tahun kita akan pertahankan.”

Harry Azhar Azis yang juga pernah dipercaya menjadi Ketua Komisi XI DPR RI meminta DPR membuat turunan dari pencanangan zona integritas yang telah ditandatangani. Turunannya bisa berupa pedoman terkait pembelanjaan negara untuk anggota DPR maupun birokrasi di lingkungan Kesetjenan DPR.

Modul turunan itu, kata Harry, bisa berkaitan dengan pedoman urusan pembelian barang dan jasa, pengelolaan administrasi, serta urusan lainnya yang berkenaan dengan administrasi. “Ini langkah maju yang patut diacungi jempol dan diikuti lembaga lain. Yang penting itu semua transaksi bersih dan terarsip rapi,” kata Harry.

Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti menyatakan pencanangan zona integritas merupakan salah satu upaya Setjen DPR untuk menjadikan lingkungan parlemen sebagai wilayah bebas dari korupsi serta diisi oleh orang-orang yang jujur dan profesional.

“Saya, Sekjen DPR RI, dengan ini mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah briokrasi bersih dan melayani di lingkungan Sekjen DPR RI.” (art)

Komentar