JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja profesional dalam usaha memberantas korupsi keuangan negara yang dilakukan para pejabat negara. Selain itu, dalam memberantas korupsi, KPK juga tidak boleh tebang pilih.
Itu dikatakan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menanggapi spekulasi di kalangan masyarakat terkait penangkapan kader partai pendukung pemerintah oleh KPK beberapa hari lalu. “Profesional dan tidak tebang pilih harus dilakukan KPK agar tidak ada politisasi hukum sehingga rakyat benar-benar percaya kepada lembaga ad hoc ini,” kata Siti Zuhro, Kamis (22/10).
Seperti diberitakan, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo dicokok KPK dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK telah menetapkan setidaknya 5 orang tersangka.
Pada OTT KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta disita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD177.700. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dalam terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016. (art)






