Breaking News
Polhukam

Tak Sederhana Kaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia

×

Tak Sederhana Kaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia tidak sesederhana dan semudah apa yang dibayangkan banyak pihak.

Itu dikatakan anggota Badan Pekerja (BP) MPR RI, Martin Hutabarat dalam Forum Group Discussion (FGD) NPR RI dengtan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Senin (28/9).

Politisi Partai Gerindra ini mengaku, sejak masih menjadi Manggala BP 7 dia menemukan banyak permasalahan yang perlu dikaji terutama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Contoh dalam sistem presidensial yang merupakan ciri bangsa Indonesia sebagai yang tercantum dalam UUD NRI 1945. Tapi dalam prakteknya kekuasaan parlemen lebih kuat daripada kekuasaan eksekutif.

Karena itu, kata Martin, MPR RI berkeinginan bagaimana menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara agar berakar dalam pola pikir, pola budaya dan peraturan undang-undang serta kebijakan pemerintah.

“Kami berharap ada pemikiran serius dalam FGD ini, bagaimana menjadikan UUD sebagai landasan konstitusional tak lagi sakral seperti masa Orba. Sekarang tak ada lagi yang sakral. Kalau tak memadai sebagai kesatuan modern dan tak menampung aspirasi masyarakat bisa diamandemen.“

Dalam lima tahun terakhir, lanjut Martin, MPR juga dituntut dunia kampus, cendekiawan, tokoh masyarakat hingga profesi tertentu untuk melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945. Alasannya menyangkut posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang selama ini dianggap tak memiliki peran sehingga keberadaannya tak diperhitungkan. Karena itu, keberadaan DPD perlu diperkuat melalui perubahan UUD 1945.

Selain menyangkut DPD, pengusul perubahan UUD 1945 juga memandang perlu kembalinya GBHN, seperti zaman orde baru. Usul itut salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. “Keberadaan GBHN dibutuhkan agar pembangunan dilaksanakan sesuai garis besar haluan pembangunan, tidak semata-mata berdasar pada pidato kampanye capres terpilih,“ kata Martin. (art)

Komentar