Breaking News
Pengawasan

Marsiaman Dukung Langkah Siti Nurbaya

×

Marsiaman Dukung Langkah Siti Nurbaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Anggota komisi III DPR RI, Marsiaman Saragih mendukung langkah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut LH), Siti Nurbaya yang meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi serius hakim yang menyidangkan perusahaan pembakar hutan dan lahan.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau itu memita selain hakim yang terlibat dalam persidangan, penyidik dari kepolisian dan kejaksaan harus diawasi dalam menjalankan tupoksinya.

“Bukan cuma hakim, tapi juga penyidik dari kepolisian dan kejaksaan mesti diawasi. Jangan kasus asap ini diusut-usut, hilang di jalan terus 86. Tapi tahun depan karhutla terjadi lagi. Hakim harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pemilik perusahaan bukan cuma operator yang di lapangan. Bila perlu dimiskinkan jika terbukti, “ kata Marsiaman, Kamis (17/9).

Menurut dia, hakim harus memberikan hukuman berat. Itu juga harus didukung dakwaan jaksa dan bukti-bukti yang dihadirkan penyidik kepolisian. Dari kedua unsur tersebut, akan membantu hakim dalam memberikan hukuman yang maksimal bagi perusahaan atau perorangan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Percuma hakim bersidang, kalau dakwaan dan buktinya lemah. Karena itu polisi dan jaksa harus memberikan bukti kuat untuk di bawa dalam persidangan. Saya pikir bukti karhutla di Riau ini terang-benderang. Tidak sulit kok, karena kejadian kasat mata, “ kata dia.

Marsiaman berharap, jika perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan, perusahaan itu harus ditindak tegas dengan mencabut izin perusahaannya dan masuk dalam daftar hitam. Pemilik perusahaan juga harus diberikan hukuman berat untuk memberikan efek jera. Tapi jika perorangan yang terlibat dan memiliki lahan yang luas, maka Pemda diminta untuk tidak diberikan atau diterbikan sertifikatnya.

“Harus tegas hukumannya agar ada efek jera. Selain denda 100 juta, hukuman badan, disita asetnya, dicabut izinnya. Kalau bebas, tanpa hukuman badan, tahun depan bisa diulang lagi.“

Diakui, 90 persen lebih kebakaran hutan yang terjadi di Riau, merupakan kesengajaan. Dia menepis anggapan kebakaran terjadi atas ketidaktahuan atau masyarakat masih bersifat tradisional. Siapapun yang terlibat dalam pembakaran hutan bisa dikatakan orang itu telah masuk kategori penghambat pertumbuhan ekonomi karena menyebab roda perekonomian lumpuh.

“Ironis saja jika mendengar ada ketidaksengajaan membakar lahan dan hutan. Suku asli di hutan saja, tidak mau membakar hutan, padahal orang di pedalaman hutan itu terbelakang dan primitive, “ demikian Marsiaman. (art)

Komentar