JAKARTA– Politikus senior Partai Golkar, Lili Asdjudiredja heran dengan sikap Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih percaya diri ditengah-tengah banyak pihak mulai cemas krisis utang yang menimpa Yunani bakal menimpa Indonesia.
Soalnya, kata anggota Komisi VI DPR RI, utang luar negeri Indonesia sudah berada pada lampu kuning. “Saya heran, Presiden Jokowi tampaknya masih percaya diri dan menganggap tak ada masalah dengan utang luar negeri Indonesia sambil mengatakan bahwa rasio DSR (debt to service ratio) 50 persen masih dianggap aman. Menteri Keuangan juga mengungkapkan hal senada dengan menunjukkan bukti tingginya minat terhadap Surat Utang Negara (SUN),” kata Lili, Rabu (9/9).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat tersebut cemas karena kalau dilihat dalam jangka panjang, justru ada problem yang serius dengan utang luar negeri. “Lihatlah akumulasi utang luar negeri lima tahun terakhir yang mengalami peningkatan 50 persen. Utang pemerintah dan BI yang terkendali selama pemerintahan SBY, kini mengalami lonjakan besar. Lonjakan juga terjadi pada utang swasta. Bahkan sampai 50 persen dibandingkan 2010. Lonjakan tajam ini tidak main-main, karena secara otomatis menyalakan indikator “lampu kuning” bagi perekonomian nasional,” kata Lili.
Menurut Lili yang sudah enam periode dipercaya menjadi wakil rakyat di legislatif, tanda-tanda krisis utang luar negeri dapat dilihat dari indikator Debt to Sercive Ratio (DSR) yakni rasio utang terhadap ekspor atau rasio utang terhadap PDB. DSR adalah perbandingan antara pembayaran cicilan pokok dan bunga utang jangka pendek dan jangka panjang (termasuk investasi langsung) dengan penerimaan transaksi berjalan.
Apabila angkanya semakin meningkat, jelas Lili, beban utang semakin besar. BI telah merilis data DSR (tier 2) yang memperlihatkan bahwa 2010, DSR Indonesia sekitar 20,7 persen. Namun, Mei 2015 sudah meningkat menjadi 49,6 persen. “Ini berarti beban utang itu semakin berat karena hampir separoh penerimaan transaksi berjalan digunakan untuk membayar utang.”
Lebih jauh dikatakan, Indikator lainnya dapat dilihat dari rasio utang terhadap ekspor. Apabila rasionya semakin meningkat, beban utang juga semakin berat. Batas psikologisnya adalah rasio 200. Dengan indikator ini kita mengetahui bahwa apabila total penerimaan ekspor Indonesia digunakan untuk membayar total utang, itu tidak akan mencukupi.
Angka rasionya sekarang sudah mencapai 146. Indikator rasio utang terhadap PDB juga semakin meningkat. Sejak 2014 sudah diatas 30 persen, yang menurut sebagian kalangan adalah batas psikologis, beban utang luar negeri. Bila rasio di atas 30 persen, ini harus waspada.
Dikatakan, setiap tahun pemerintah menarik utang luar negeri dalam jumlah bervariasi. Terkadang utang itu cukup besar, padahal waktu bersamaan pemerintah harus membayar cicilan pokok dan bunga utang. Selisihnya amat tipis karena hanya pada kisaran 1.500 juta US$.
Dari indikator ini jelas beban utang luar negeri Indonesia sebenarnya sudah “lampu kuning” dan berbahaya buat perekonomian, karena bila indikator-indikator itu terus meningkat krisis utang luar negeri kembali terulang.
Pemicu semua ini adalah pelarangan ekspor hasil tambang tanpa diolah. Kebijakan ini baik, karena bertujuan meningkatkan nilai tambah hasil pertambangan. Namun harus diingat, pelarangan itu dilakukan pada saat tumpuan utama penerimaan ekspor Indonesia adalah hasil pertambangan.
Sementara itu, industri orientasi ekspor sedang mati suri. Di sini terlihat ada timing yang tidak tepat dari kebijakan yang baik tersebut. Dan implikasinya sudah kita lihat, beban utang luar negeri semakin berat. Solusinya kembali menggalakkan industri orientasi ekspor.
“Hanya sektor ini yang akan mampu menyelamatkan perekonomian dalam jangka panjang. Dan itu sudah dibuktikan di banyak negara. Sayangnya, pemerintah sekarang lebih asik dengan pembangunan infrastruktur,” Lili Asdjudiredja. (art)







