www.domainesia.com
Daerah

Ahmad Muqowam: Perpres Buat Pembangunan Desa Berantakan

×

Ahmad Muqowam: Perpres Buat Pembangunan Desa Berantakan

Sebarkan artikel ini

MALANG– Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang membelah UU Desa bakal membuat rencana pembangunan desa menjadi berantakan.

Jika ini tidak segera diharnonisasi, kata Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqoam, hal itu bakal membuat aparat pemerintah desa bingung dan ketakutan.
UU Desa sudah jelas. Tetapi presiden mengeluarkan perpres yang memecah kewenangan tentang desa ke dua perpres sehingga kewenagan itu terbagi di dua kementrian yaitu kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan kementrian dalam negeri.

“Jadi, ini harus segera diharmonisasi. Kalau tidak, perpres ini membuat pemerintah desa bingung dan takut, kata Ahmad Muqoam dalam press gathering DPD RI di Malang, Jawa Timur, Jumat (4/9).

Dengan keluarnya perpres ini, kata senator asal Jawa Tengah itu, tiap-tiap menteri juga mengeluarkan keputusan menteri dan keputusan-keputusan lainya yang membingungkan. Sehingga banyak peraturan justru saling bertabrakan.

Jadi, aparat desa jadi seperti ditakut-takuti karena perbedaan kepmen dari masig-masing kementrian itu.

Pada kesempatan serupa, senator Sulawesi Selatan, Ajip Padindang mengatakan, jumlah RAPBN 2016 sekitat Rp2.300 triliun. Sementara pendapatan hanya dipatok sekitar Rp1.700 triliun. “Dalam kondisi sekarang, ini terlalu berlebihan,” tegas Ajip.

Pandangan DPD RI terhadap RAPBN 2016 tersebut segera disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah. “Kalau sudah masuk ke DPR, biasanya teman-teman dari partai politik tidak mau mempelajari sungguh-sungguh apa yang diusulkan DPD RI. Anggota DPR pasti akan menyuarakan suara fraksinya masing-masing. Akibatnya, usulan DPD sia-sia,” ungkap dia. (art)