Breaking News
Polhukam

Ruhut Minta Umumkan Tersangka Capim KPK

×

Ruhut Minta Umumkan Tersangka Capim KPK

Sebarkan artikel ini

Ruhut SitompulJAKARTA, Komisi III DPR RI meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri segera mengumumkan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka.

Soalnya, kata anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, kehadiran KPK bertujuan untuk memberantas korupsi. Selain itu juga untuk menghindari masyarakat selama ini terkait terjadinya kriminalitas pimpinan KPK oleh Polri.

“Saya minta kepada Bareskrim agar diumumkan sekrang, karena nanti akan kembali lagi ada kata kriminalisasi. Itulah yang harus dihindari,” kata politisi Partai Demokrat itu, Senin (31/8).

Pengumuman nama tersangka Calon Pimpinan (Capim) KPK itu juga agar proses seleksinya Capim KPK lebih ketat. Sebab, kita tidak mau kerja keras Pansel yang sudah baik ini menjadi sia-sia,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumut I ini.

Ruhut percaya Kabareskrim Budi Waseso dkk sudah bekerja dengan baik. Dengan diumumkan itu untuk menghidari ada kata-kata kriminalisasi.

“Jika ada Capim KPK yang tersangkut perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik,” kata dia.

Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi III DPR RI dari FPPP, Arsul Sani. “Jika belum, saya akan meminta agar Polri berkomunikasi dengan Pansel KPK tentang perkembangan status capim sebagai tersangka tersebut. Selanjutnya, 9 Pansel KPK itu harus mengambil sikap terkait laporan dari Barskrim Polri itu.”

Menurut Arsul, yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya Pansel. Artinya, ketika Bareskrim Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang Capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka Pansel tidak boleh ambil resiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari 8 Capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden. (art)

Komentar