www.domainesia.com
Polhukam

Lukman Edy: PKB Dukung Penguatan DPD

×

Lukman Edy: PKB Dukung Penguatan DPD

Sebarkan artikel ini

lukman eJAKARTA – Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yaitu FPDIP, PKB NasDem dan Hanura mendukung penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB di MPR, Lukman Edy dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan BPKK DPD RI yang dipimpin oleh Bambang Sadono dan Asri Anas di Gedung GBHN, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Ketua Fraksi PKB MPR RI M. Lukman Edy menegaskan, dari 10 agenda amandemen UUD 1945 yang diusulkan DPD, hanya 3 hal yang perlu diamandemen. “Kami mengusulkan amandemen terbatas, tiga hal saja yang diamandemen. Kalau 10 agenda kami tidak setuju,” tegas anggota DPR/MPR dari Dapil Riau itu.

Tiga hal yang disetujui PKB untuk diamandemen adalah tentang penguatan kewenangan DPD, menghidupkan kembali GBHN dan penguatan lembaga MPR. Lukman Edy menyebutkan beberapa alasan mengapa hanya tiga hal tersebut yang diamandemen.

Untuk penguatan DPD dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan otonomi daerah (Otda). “Otonomi daerah tidak boleh gagal karena itu DPD perlu diperkuat kewenangannya,” kata Lukman Edy.

Mengenai dihidupkan GBHN, karena 15 tahun pasca reformasi ini MPR RI kehilangan orientasi dan dan tidak adanya sinkronisasi antara kebijakan pembangunan karena presiden, gubernur dan bupati/walikota berasal dari partai yang berbeda. “Dengan adanya GBHN ini sekaligus penguatan terhadap MPR,” jelas Lukman Edy.

Kalau yang lainnya menurut Lukman Edy tidak perlu diamandemen karena bisa diakomodir melalui UU. Kemudian untuk penguatan lembaga presiden tidak perlu karena kewenangan yang dimiliki sekarang sudah sangat besar,” kata Lukman Edy.

Jika semua usulan DPD untuk diamandemen, dia mengkhawatikan akan akan ada agenda politik yang tidak terkendali atau gelap. “Dari sekarang harus dibatasi hanya tiga hal itu saja yang diamandemen untuk menghindari agenda liar dan gelap yang bisa merugikan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Hal yang sama diungkapkan Ahmad Basarah bahwa FPDIP mendukung rekomendasi MPR untuk melakukan amandemen untuk memperkuat sistem ketatanegaraan. “Karena itu FPDIP MPR mengirimkan anggota terbaiknya dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar,” katanya. (chan)