Breaking News
Pengawasan

Ganti Pejabat Secara Radikal, DPR Akan Panggil Menteri BUMN

×

Ganti Pejabat Secara Radikal, DPR Akan Panggil Menteri BUMN

Sebarkan artikel ini

rini sJAKARTA – Menyusul kebijakan radikal atau ‘bedol desa’ yang dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam pergantian pejabat BUMN dan PT Angkasa Pura II (Indonesia bagian Barat) yang membahawi sekitar 15 bandara termasuk Soekarno-Hatta Jakarta, maka Komisi VI DPR akan memanggil Menneg BUMN tersebut sekitar 30 Januari mendatang, untuk dimintai keterangan. Apalagi, penggantinya bukan orang yang ahli atau professional di bidangnya.

“Meneg BUMN telah melakukan pergantian pejabat BUMN secara radikal atau ‘bedol desa’ dengan pengganti yang mengecewakan. Jadi, DPR RI akan mempertanyakan langkahnya yang mengganti sejumlah direksi BUMN yang telah menyalahi praktik pemerintahan yang baik dengan mengabaikan good governance itu,” tegas Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/1).

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Demokrat itu, perggantian sejumlah direksi perusahaan pelat merah itu tidak mempertimbangkan latar belakang pengalaman dan kemampuan yang memadai, meski perggantian itu merupakan kewenangan Meneg BUMN. Namun, pergantian itu melanggar prinsip good corporate governance (GCG) pada jajaran direski PT Angkasa Pura II.

“Jadi, apa yang dilakukan Rini terhadap jajaran direksi perusahaan yang melayani jasa angkutan udara di wilayah Barat Indonesia itu termasuk ‘bedol deso’ atau mengganti seluruh jajaran direski. Dengan mengganti seluruh jajaran direksi justru kelanjutan program yang sudah dijalankan selama ini akan sulit dilanjutkan,” ujarnya.

Seharusnya kata Agus, perggantian itu berdasarkan praktik pengelolaan usaha yang benar dan ada semacam pendampingan atau tidak semua direksi diganti. Apalagi, pengganti dirut pengelolaan bandara itu adalah mantan pengelola perushaan properti yang juga pernah memimpin PT Pembangunan Jaya Ancol. “Padahal, mengelola bandara itu berbeda dengan memenej mall dan property,” tambahnya.

Dengan demikian pergantian dirut, dirjen, komisaris perusahaan yang strategis itu tidak boleh seenaknya. Kalau pun harus mengganti kata Agus, maka dengan orang yang memiliki kualitas, kapabalitas, dan pengalaman di atasnya, dan setidaknya sama, equal, demi keselamatan penerbangan.

Namun demikian, Agus membantah pencopotan dirut angkasa pura II, Kapolri Jenderal Sutarman dan lainnya itu sebagai langkah untuk bersih-bersih orang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Saya tidak yakin itu. Sebab, SBY dalam mengangkat pejabat sesuai norma, kaidah dan aturan yang ada. Misalnya rapat umum luar biasa dan penggantinya harus mengikuti uji kelayakan di internal perusahaan BUMN, dan itu sudah ditangani oleh Pak Boediono. Hasilnya, tentu bukan orang SBY, melainkan benar-benar professional. (chan/mun)

Komentar