www.domainesia.com
HeadLinePolhukam

Farouk Muhammad: Ada Perwira Polri Kejar Jabatan Melalui Pendekatan Uang

×

Farouk Muhammad: Ada Perwira Polri Kejar Jabatan Melalui Pendekatan Uang

Sebarkan artikel ini

farouk mJAKARTA – Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Komjen Pol (Purn) Farouk Muhammad menyangkan adanya intervensi politik dalam penentuan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) sehingga membuat perwira tinggi Polri berupaya mendekati politisi dengan pendekatan uang.

“Ada perwira Polri yang cari uang sebanyak-banyaknya, lalu mendekati politisi untuk mendapatkan jabatan,” ungkap Wakil Ketua DPD I itu menjawab pertanyaan wartawan usai peresmian Poliklinik DPD,” di Gedung DPD, Kamis (22/1). Peresmian poliklinik tersebut dilakukan Ketua DPD Irman Gusman.

Menurut Farouk, idealnya Polri tidak boleh diintervensi secara politik, sehingga tidak perlu melakukan pendekatan politik untuk mendapatkan jabatan. “Intervensi itu akan membuat persaingan tidak sehat yang mengakibatkan rusaknya soliditas di tubuh dan mengganggu kinerja polisi dalam melayani masyarakat,” ujar senator asal NTB itu.

Mengenai langkah Mabes Polri yang mempraperadilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Farouk mengatakan tidak ada yang aneh karena praperadilan itu sebagai salah satu instrumen hukum di Indonesia.

Namun, dia mempertanyakan substansi yang dipraperadilkan Mabes Polri mengingat Budi dijadikan tersangka oleh KPK. “Sebenarnya yang bisa dipraperadilkan itu adalah terkait proses penyidikan, salah tangkap dan penyitaan. Hanya tiga itu yang bisa dilakukan praperadilan. Kalau penetapan sebagai tersangka, menurut saya tidak bisa,” kata Farouk.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Saya sebagai Wakil Ketua DPR dari Demokrat mengapresiasi Presiden Jokowi yang menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan ini sesuai dengan yang diusulkan Fraksi Demokrat,” kata Agus Hermanto, di Press Room DPR.

Dikatakan Agus, kasus yang disangkakan KPK terhadap Budi Gunawan harus dituntaskan terlebih dahlu sebelum diangkat menjadi Kapolri. “Harus diurus sampai tuntas status tersangka BG. Jika memang tidak terbukti baru bisa dilaksanakan pelantikan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Bahkan kata Agus, dengan menunda pelantikan tersebut menjadi kesempatan emas bagi Budi Gunawan untuk membuktikan dan memberikan kepastian pada masyarakat bahwa Kapolri clean dan clear. (chan)