www.domainesia.com
Polhukam

DPR dan DPD Dukung Hukuman Mati Bagi Pelaku Kasus Narkoba

×

DPR dan DPD Dukung Hukuman Mati Bagi Pelaku Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua DPD RI Irman Gusman mendukung kebijakan pemerintah terhadap hukuman mati tersebut, bagi pelaku kasus narkoba karena narkoba itu akan jauh lebih membahayakan bagi masa depan generasi bangsa.

“‎Pengedar narkoba bisa menimbulkan kematian orang lain, yang jauh lebih besar. Karena itu negara-negara di luar negeri harus menyadari bahwa ini adalah hukum Indonesia. Kita harus saling menghargai negara satu dengan yang lain terkait penegakan hukum yang berlaku bagi suatu negara,,” tegas Setya Novanto pada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1).

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap 66 terpidana narkoba itu dilakukan karena menyangkut masalah negara. Warga negara harus dilindungi oleh negara dari bahaya narkoba. Terbukti dalam setiap harinya terdapat 40 orang yang mati akibat narkoba.‎ “Jadi, hal-hal itu menyangkut masalah negara. Tapi tentang narkoba ini, sangat memprihatinkan karena setiap hari ada 40 orang meninggal akibat narkoba,” ujarnya.

Menurut Waketum Golkar, pengedar narkoba berbeda dengan pecandu narkoba yang bisa direhabilitasi kesehatannya. Tapi, pengedar narkoba bisa mengakibatkan kematian orang lain, maka hukuman mati sudah selayaknya diterapkan dan tak perlu dipermasalahkan. “Tapi, pemerintah Indonesia harus tetap membina hubungan baik dengan luar negeri agar kerjasama positif selama ini tidak terganggu,” tambahnya.‎

Setidaknya kata Setya Novanto, Presiden Jokowi bisa melakukan komunikasi intensif antara satu negara dan negara yang lainnya sehingga hubungan perdagangan, ekonomi, politik, dan kerjasama lainnya tetap berjalan baik dan bisa dilanjutkan. “Komunikasi antar pimpinan negara harus terus dijalin agar kerjasama tidak terganggu,” pungkasnya.

Ketua DPD RI Irman Gusman menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan hukuman mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba tersebut. Hukuman itu untuk memberikan pembelajaran kepada gembong narkoba. Kita mendukung eksekusi mati ini dalam konteks untuk memberikan pembelajaran kepada gembong mafia narkoba bahwa Indonesia serius menangani kejahatan narkoba.

“Eksekusi mati yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap terpidana mati narkoba pada Minggu (18/1) lalu, harus dilihat dari sisi korban dari penggunaan narkoba yang terus berjatuhan. Bahwa masalah kejahatan narkoba itu bukan hanya kriminal di suatu negara, tapi merupakan kriminal lintas negara,” tegas Irman Gusman pada wartawan di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut Irman, kita bisa bayangkan, berapa generasi muda kita yang telah menjadi korban akibat narkoba ini. Karena itu, kalaupun ada negara asal terpidana mati yang mengajukan protes, hendaknya Pemerintah Indonesia dapat memberikan penjelasan bahwa dampak dari peredaran narkoba itu jauh lebih buruk, yakni banyak generasi muda Indonesia yang menjadi pengguna dan bahkan meninggal dunia. (chan/mun)