www.domainesia.com
Pengawasan

Desmond: Jokowi Diinterpelasi Jika Tidak Lantik Budi Gunawan

×

Desmond: Jokowi Diinterpelasi Jika Tidak Lantik Budi Gunawan

Sebarkan artikel ini

desmond jJAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menegaskan, jika Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, maka Komisi III DPR akan mengajukan hak interpelasi untuk menjelaskan secara konkret terhadap pengajuan Budi Gunawan sebagai kapolri tersebut.

“Kalau ke depan ada indikasi permainan dan konspirasi politik dalam pengajuan BG sebagai Kapolri, maka kita akan mengajukan hak interpelasi kepada Presiden RI. Dimana kegaduhan politik ini dari Presiden akibat selalu menari-nari di atas pencitraan. Seperti di waktu berkampanye. Kalau ini diteruskan berbahaya dan sama saja dengan SBY. Hanya gayanya yang berbeda,” tegas Desmon J. Mahesa dalam diskusi “Ada Apa Dibalik Putusan Tersangka Budi Gunawan oleh KPK’ di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Apalagi lanjut Desmond, anggota KPK Bambang Widjojanto sudah menyatakan kalau sudah berstatus tersangka Jokowi diminta untuk tidak melantik BG. Karena itu, keputusan KPK kali ini dianggap aneh karena bersifat ujug-ujug, tiba-tiba, mendadak setelah Budi Gunawan menjadi calon Kapolri dan sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. “Apalagi kasus yang disangkakan itu peristiwa lama. Harusnya sejak lama kasus itu disangkakan atau diselesaikan oleh KPK sendiri,” ujarnya.

Keputusan itu kata Desmond, jelas mengganggu sistem ketatanegaraan (trias politica), dimana dalam konteks apapun KPK akan selalu berkedudukan sama dengan pemerintahan. “KPK ingin mendeklarasikan diri ada di atas semua lembaga negara. Itulah yang tadinya kita mau kritisi ada apa dengan putusan KPK? Apa ada persekongkolan di internal kepolisian yang tidak suka dengan BG?” katanya mempertanyakan.

Padahal menurut Desmond, BG itu orangnya cerdas, tenang, dan jauh lebih baik dibanding Jenderal Sutarman. Sehingga tidak ada alasan bagi Gerindra untuk menolak BG. Di mana dalam sangkaan itu belum tentu yang bersangkutan menjadi terpidana. Tapi, itu prosesnya di KPK. Sementara proses politik itu ada di DPR RI.

Terbukti yang disangkakan KPK seperti Hadi Poernomo (BPK), Suyadharma Ali (PPP) dan lain-lain sampai saat ini kasusnya tidak jelas. Karena itu, dakwaan KPK itu belum tentu benar. “Itulah yang menjadi masalah bagi KPK dan KPK tidak boleh menabrak siapa saja, yang tidak disukai atau akibat ada konspirasi politik di internal Polri. Jadi, ada semacam pembiaran-kebocoran dari pihak kepolisian yang tidak suka dengan BG. “Hanya saja kalau kebocoran itu tidak benar, maka kita harus jaga KPK,” ungkapnya.

Dugaan terjadinya konflik intrnal Polri tersebut menurut Desmond, itu terlihat ketika KPK datang ke Jenderal Sutarman, dan anehnya dia senang. “Seharusnya sebagai komandan, kalau anak buah binaannya tersangkut kasus hukum dan menjadi tersangka KPK, Sutarman justru sedih. “Tapi, malah menyediakan karpet merah,” tambahnya.

Terjadinya konspirasi di internal Polri tersebut berarti telah terjadi demoralisasi. Untuk itu, BG bisa mempraperadilankan KPK, dan asal hakim benar, Desmon meyakini bahwa penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK itu salah. “Itu kalau hakimnya waras,” katanya.

Selain itu, kalau Jokowi sensitif korupsi, seharusnya mencabut surat pengajuan Kapolri untuk mengganti Budi Gunawan dengan perwira yang lain. “Jadi, DPR tidak mau dijadikan alat untuk melegitimasi kepentingan Jokowi guna membuang orang. Seperti dilakukannya selama ini dalam kasus seleksi calon menteri yang melibatkan KPK. Di mana Jokowi selalu menggunakan tangan orang lain untuk memukul orang. Dan, kalau sangkaan itu tidak terbukti, maka itu berarti kedzaliman,” pungkasnya. (chan/mun)