www.domainesia.com
Daerah

DPRD Riau Temukan Praktik Percaloan di Samsat Pekanbaru

×

DPRD Riau Temukan Praktik Percaloan di Samsat Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Komisi A DPRD Riau dalam inspeksi mendadak menemukan praktik percaloan pembayaran pajak kendaraan di dalam ruangan Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pekanbaru, Senin (5/1).

Sekretaris Komisi A, Suhardiman Amby, misalnya saat sidak mendapati seseorang pria berada di ruang kerja pegawai Samsat dan ketika menanyai yang bersangkutan mendapatkan jawaban sedang mengurus pajak.

“Kenapa bisa masuk? Orang lain menunggu di luar kenapa dia bisa masuk, padahal orang yang lain menunggu di luar dari tadi?” katanya sambil meminta orang itu keluar dari ruang pekerja Samsat Pekanbaru Kota.

Pria yang berada di ruang pegawai Samsat itu berasal dari sebuah perusahaan.

Anggota Komisi A, Sugianto kemudian mempertanyakan mental aparat kantor tersebut sebab ternyata perusahaan bisa mengurus pajak kendaraan dengan prosedur tidak seperti masyarakat biasa.

“Untuk memperbaiki pelayanan perbaiki dulu mental kita,” bentaknya.

Kepala UPT Samsat Pekanbaru Kota HR Firman menjawab pertanyaan terkait percaloan malah mengatakan tidak bisa melarang karena calo juga mencari nafkah.

“Namanya juga orang cari makan. Dia masuk kami tak tahu, kalau kami tidak membuka percaloan,” jawabnya.

Sugianto mendapati jawaban seperti itu sangat menyayangkan sekali. Dia mengatakan kalau urusan cari makan maling pun juga cari makan.

Komisi A DPRD Riau sendiri melakukan sidak bersama Kepala BKD Riau, Muhammad Guntur. Sedangkan yang lainnya ada Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau, Abdul Vattah Harahap, Kordias Pasaribu, Nasril, Lampita Pakpahan, M. Arpah, dan anggota lainnya.

Selain itu, Komisi A DPRD Riau juga menghampiri kerumunan warga yang sedang antre menunggu blanko pelat sejak pagi. Bahkan ada yang sudah sejak Juli 2014 menunggu pelat itu.

Kasi STNK Samsat Pekanbaru Kota, Kompol Yudhi mengatakan permasalahannya secara nasional berupa ketiadaan pelat sebagai bahan pembuatan pelat nomor kendaraan sudah disampaikan ke DPRD dan media massa.

Kendala itu di Korlantas Polri dan pada akhir tahun tendernya diserahkan ke wilayah masing-masing.

Komisi A DPRD Riau selanjutnya meminta kepada Polda untuk menambah staf agar tidak ada warga yang menunggu terlalu lama. Pihaknya meminta bahwa hal yang paling utama adalah masyarakat jangan dibuat susah dalam membayar pajak. (chan/ant)