www.domainesia.com
Pengawasan

DPR Bentuk Panja AirAsia Setelah Reses

×

DPR Bentuk Panja AirAsia Setelah Reses

Sebarkan artikel ini

YUDI-WIDIANA-ADIAJAKARTA – Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami sejumlah masalah terkait jatuhnya pesawat AirAsia pada Minggu (28/12) lalu. Pembentukan Panja setelah anggota DPR memasuki masa sidang pada pertengahan Januari 2015 mendatang.

“Kita ingin mendapatkan informasi seputar kecelakaan yang terjadi yang merenggut jiwa sangat banyak. Pembentukan Panja AirAsia ini, telah dikomunikasikan dengan pimpinan-pimpinan Komisi V DPR lainnya. Seusai reses, Komisi V DPR akan secepatnya memanggil pihak-pihak yang terkait dengan jatuhnya Pesawat AirAsia itu,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, pada di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/1).

Karena itu kata Yudi, kalau Panja DPR nanti disepakati di Komisi V DPR RI, maka pihaknya sudah bersepakat dengan pimpinan lain, sehingga begitu memasuki masa sidang pertengahan Januari 2015 nanti, DPR sudah langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait AirAsia. Seperti Basarnas, Menhub, Airnav, BMKG dan lainnya.

Menurut Yudi, pada awalnya Komisi V DPR melihat kejadian ini adalah sebuah kecelakaan. Namun seiring waktu, ada beberapa permasalahan lain yang menyangkut teknis dari penerbangan itu. “Jadi, awalnya kita hanya melihat ini sebuah kecelakaan, dan ada banyak yang perlu dilihat dari kecelakaan itu. Ternyata di perjalanan banyak penerbangan ilegal. Sisi keamanan yang cukup luas dan banyak awak penerbangan unjuk gigi di media,” jelas Yudi.

Untuk memotret apa yang terjadi dengan jatuhnya AirAsia tersebut lanjut Yudi, maka pihaknya harus memanggil pihak-pihak terkait tersebut. “Dengan pemanggilan itu kalau tidak memuaskan, maka tidak menutup kemungkinan Komisi V DPR akan membuat Panja. Jadi, jangan ditanggapi secara politik karena ini untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya pembekuan rute penerbangan Surabaya-Singapura dari AirAsia karena penerbangan di hari Minggu (28/12) lalu itu ternyata tidak pernah mendapatkan izin dari Kemenhub RI. Karena itu, sanksi untuk AirAsia itu harus diperhatikan oleh maskapai penerbangan yang lain.

“Bahwa masalah izin ini bisa saja terjadi di rute lain atau maskapai lainnya. Yang terjadi di AirAsia harus dicermati penerbangan airlines yang lain. Sebab, kelalaian seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi dunia penerbangan di Indonesia. Dan, yang dapat pembelajaran saat ini adalah AirAsia, bukan berarti yang lain baik-baik saja,” tegas anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soejono.

Namun demikian, politisi PDIP ini mengapresiasi sikap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang sudah membekukan rute tersebut, dan menteri harus berani untuk melakukan evaluasi total di semua sektor, termasuk di internal Kemenhub sendiri.

“Kementerian sebagai regulator benar. Perbaiki internal dulu, meskipun itu membuat tidak nyaman bagi pegawai, tapi itu langkah yang benar, dan harus berani melakukannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan pihaknya kecolongan atas pelanggaran yang dilakukan AirAsia selama ini. “Kami merasa kecolongan,” jelasnya.

Untuk itu kata Djoko, Kemenhub membentuk tim guna menyelidiki keluarnya izin terbang di hari Minggu itu. Investigasi kini sedang dilakukan.”Investigasi sedang dalam proses dan berjalan. Tunggu saja hasilnya nanti akan diinformasikan ke publik,” pungkasnya.

Dia menegaskan, pelemahan rupiah saat ini lebih baik dibandingkan negara-negara berkembang di kawasan. Bahkan, lebih rendah ketimbang mata uang Yen (Jepang), dolar (Australia) dan won (Korea). (chan/mun)