www.domainesia.com
Polhukam

DPD Jangan Cengeng

×

DPD Jangan Cengeng

Sebarkan artikel ini

bsJAKARTA – Ketua Kelompok DPD MPR RI Bambang Sadono meminta anggota DPD tidak cengeng dengan kewenangan yang sudah dimiliki pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekarang ini.

“Kita harus optimalkan kewenangan yang ada seperti dana transfer daerah.  Semua akan dibuka ke masyarakat dan kalau terbukti terhambat atau ditolak oleh DPR dan pemerintah, maka daerah akan menyadari bahwa dibutuhkan kewenangan yang lebih bagi DPD melalui amandemen UUD,” kata Bambang Sadono.

Hal tersebut dikatakan Bambang dalam acara perspektif Indonesia ‘Kepemimpinan Baru DPD dan Hubungannya dengan MPR/DPR’, di Gedung DPD Jumat (10/10/2014) dengan pembicara lainnya Ketua FPKB MPR Lukman Edy dan anggota FPG DPR Azhar Romli dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

Terkait dengan penguatan DPD, Ketua FPKB MPR M. Lukman Edy mengatakan bahwa MPR telah merekomendasikan untuk penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 sertalembaga tinggi negara memberikan laporan atau progress sebagai pertanggungjawaban lembaga itu setiap tahunnya pada tanggal 16 Agustus.

“Jadi MPR  telah merekomendasikan untuk  MPR, DPR, dan DPR menjadi 3 kamar dengan kewenangan DPD yang berimbang dengan DPR. Karena DPD itu lahir dari reformasi dan sebagai representasi daerah,” tegas Likman Edy.

Dijelaskan Lukman, memperkuat kewenangan DPD tersebut, khususnya terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan daerah. Seperti otonomi daerah, terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), trnasfer dana daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan sebagainya.

“Selain itu, agar 7 lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, Presiden, MK, MA dan KY) memberikan laporan pertanggung jawabannya setiap tahun,” tambah politisi PKB itu.

Selama ini kata anggota DPR dari Riau itu, tidak diketahui progres ketujuh lembaga negara tersebut seperti apa dan bagaimana kinerjanya? “Jadi, meski MPR RI tak bisa menolak laporannya, namun rakyat akan tahu hasil kerjanya dalam setiap tahunnya. Kalau ada yang menyimpang, maka MPR hanya membuat rekomendasi agar kembali ke jalan yang benar,” ujarnya. (chan/mun)