JAKARTA – Calon terpilih anggota DPD mengikuti orientasi tentang pemahaman tugas dan wewenang DPD selama dua hari ini yang dibuka Ketua DPD Irman Gusman, di sebuah hotel berbintang 5 di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).
“Kita yakin para anggota DPD yang baru terpilih sudah punya modal untuk mengemban tugas kedewan nanti. Namun demikian, gambaran riil pelaksanaan tugas tentu akan membantu kegiatan kita sehari-hari nanti,” kata Irman Gusman.
Dalam pemaparannya, Irman lebih banyak menyampaikan proses lahirnya DPD hasil amandemen UUD dari tuntutan reformasi. “DPD adalah anak kandung dari gerakan reformasi,” ujar senator asal Sumbar itu.
Meski amandemen UUD sudah dilakukan 4 kali, tapi Irman menilai belum bisa menyelesaikan masalah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sejauh ini amandemen belum menyelesaikan masalah karena haya menggeser pendulum kekuasaan dari eksekutif ke legislatif tanpa checks and balances yang konkret dalam lembaga legislatif,” kata Irman.
Ditegaskan Irman, hasil amandemen tidak sera merta memberikan hak dan kedudukan yang sama antara DPR dan DPD sebagai tarik ulur politik pada waktu itu dan berlangsung hingga sekarang.
“Ada beberapa upaya yang dilakukankan untuk mendapatkan pengakuan atas eksistensi DPD, salah satunya upaya amandenen kelima. Kuatnya pengaruh parpol hingga amandemen kelima itu belum terlaksana. Kita tidak akan berhenti memperjuangkannya sebelum tercapai format sistem kenegaraan yang ideal,” tegas Irman Gusman. (chan)