www.domainesia.com
Polhukam

Margarito: Keterangan Saksi Pertegas Terjadi Pelanggaran Pilpres

×

Margarito: Keterangan Saksi Pertegas Terjadi Pelanggaran Pilpres

Sebarkan artikel ini

­­­­­­margarito-kamisJAKARTA – Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai keterangan saksi yang dihadirkan Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan telah terjadi pelanggaran karena semua saksi menyatakan terjadi pelanggaran yang serius.

“Buktinya ada persoalan di TPS tapi diabaikan oleh penyelenggera pemilu sendiri. Faktanya juga ada yang dipersoalkan di panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga diabaikan. Di  tingkat KPU demikian, mereka sudah diprotes, namun tetap pula diabaikan atau ditolak,” tegas Margarito pada wartawan di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Dari keterangan dua saksi dari Jawa Timur saja menurut Margarito, sudah sangat menarik. Kini muncul sinyal hukum bahwa di wilayah itu terjadi permasalahan yang sangat serius. “Belum lagi di daerah lain seperti di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera, Papua, dan wilayah lainnya, yang kesaksiannya belum digelar MK. Dari keadaan hukum yang sudah tercipta ini kalau saya menjadi hakim cukup memberi keyakinan bahwa ada something wrong (sesuatu yang salah) dalam proses Pilpres di  Jawa Timur,” tegas Margarito.

Margarito memastikan saksi tidak akan sempat lagi dikronfrontir karena masalah waktu yang sangat terbatas.  Namun pihak termohon dan pihak terkait akan diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Konstitusi untuk mengajukan pertanyaan. “Persidangan ini benar-benar perang bukti, saksi, dan dokumen,” tambah Margarito.

Selain itu kata Margarito, yang paling penting nanti adalah atmosfir yang diciptakan atau dimunculkan kuasa hukum pihak pemohon. “Mengapa?,  karena majelis hakim yang saya simak masih berputar-putar pada angka saja. Seperti daftar pemilih berapa, yang menggunakan hak suara berapa, suara sah berapa dan sebagainya. Jadi mereka belum bergesar pada masalah lain yang lebih substansif. Andaikan masalah itu didalami dan ditelusuri dengan benar oleh para hakim, maka saya yakin putusan hukum lain yang bisa keluar,” pungkasnya. (chan)