JAKARTA– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru mewacanakan menaikan cukai rokok di dalam negeri. Namun, wacana itu sudah diikuti para agen maupun pengecer di sejumlah daerah dengan menaikan harga.
Di sejumlah agen dan warung atau pebgecer di daerah Celieungsi, Kabupaten Bogor misalnya, harga rokok di sejumlah agen dan warung sejak Selas (23/8) sudah naik bervariasi. Tampaknya pedagang memanfaatkan wacana pemerintah ini untuk mengambil untung lebih besar.
Ketika Indokini.co membeli rokok di sebuah warung di daerah Cileungsi misalnya, harga rokok yang biasanya Rp Rp 15.000,- per bungkus, naik menjadi Rp 20.000,-. Demikian pula halnya dengan rokok lainnya baik kretek maupun mild. Kenaikan itu bervariasi.
Memang kenaikan cukai rokok hingga berkali-kali lipat yang diwacanakan pemerintah menjadi issue yang ramai diperdebatkan belakangan. Bahkan usaha oabrik rokok kelobot di Madiun, Jawa Timur resah dengan wacana tersebut,
Pemilik pabrik rokok kelobot di jalan Panglima Sudirman Kota Madiun, Aman Winarto, Rabu (24/8) mengatakan, wacana kenaikan harga rokok itu dapat berdampak luas jika nanti benar terlaksana. Sampai kini pemerintah memang belum mengeluarkan pernyataan resmi soal kenaikan harga rokok, termasuk kenaikan cukai rokok.
“Dampak langsungnya adalah ke para buruh pabrik. Mereka dimungkinkan akan kehilangan pekerjaan karena efek berkurangnya jumlah pembeli rokok,” ujar Winarto.
Wiranto menilai harga rokok yang nanti mahal –disebut-sebut bisa Rp50.000/bungkus– akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Akibatnya, industri rokok pun terpaksa mengurangi jumlah produksi rokoknya.
Pengurangan produksi berdampak juga ada pengurangan tenaga kerja yang ada atau bekerja di pabrik rokok, yang dia artikan menambah pengangguran yang bermuara pada peningkatan kemiskinan.
“Produksi kami meski ada isu itu tergolong stabil. Yakni sekitar 4.000 batang sehari atau sekitar 400 bungkus,” demikian Wiranto. (art)






