Breaking News
DPR RI

Perlu Kolaborasi Semua Pihak Dalam Menangani ODGJ

×

Perlu Kolaborasi Semua Pihak Dalam Menangani ODGJ

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Abdul Azis Saepudin mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Azis meminta masyarakat yang masih menemukan praktik pemasungan ODGJ segera melapor kepada pemerintah desa. Desa nantinya bisa meneruskan laporan ke kecamatan dan pemerintah daerah, sehingga ada penanganan tepat melalui dinas sosial maupun sentra rehabilitasi.

“Kalau masih ada masyarakat atau ODGJ yang dipasung, segera lapor ke desa. Dari desa bisa diteruskan ke kecamatan dan pemerintah daerah. Jangan sampai dibiarkan karena mereka berhak mendapatkan penanganan,” ujar Azis dalam kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Sentra Phalamartha, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan perlunya kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga desa, dalam penanganan ODGJ. Sosialisasi dan edukasi juga harus ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa pemasungan bukan solusi, melainkan memperburuk kondisi pasien.

“Kolaborasi ini penting agar setiap warga yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa ditangani sesuai prosedur. Desa juga harus aktif mengecek warganya, sehingga kasus pemasungan bisa dihentikan sepenuhnya,” pungkas Azis. (*)

Komentar