PARLEMENTARIA.COM – Anggota Parlemen Kamboja Mu Sochua bertamu ke DPR dan dia diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di ruangan kerjanya, Kamis (7/12/2017). Dia meminta dukungan DPR untuk mendorong adanya kestabilisasian dan jaminan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis khususnya bagi partai-partai oposisi dalam pemilu di Kamboja.
Mu Sochua berharap agar Indonesia bisa menemukan solusi untuk membebaskan Pimpinan Parlemen Partai Oposisi Kamboja dan juga bisa memberikan kesempatan kepada partai oposisi untuk bisa menyiapkan diri sehingga pada pemilu yang akan datang bisa ikut berpartisipasi.
“Saya berharap pressure dari Internasional ini bisa menyadarkan Perdana Menteri Hun Sen dan memperbolehkan partai oposisi bisa berfungsi dan bekerja kembali di dalam proses demokrasi di Kamboja,” harapnya.
Sementara itu, kepada wartawan Fadli Zon menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu yakni pada tanggal 16 November 2017 telah terjadi tindakan yang melawan demokrasi yakni adanya pembubaran partai oposisi sekaligus adanya tindakan kriminalisasi terhadap 55 anggota parlemen parlemen yang tergabung dalam partai Cambodia National Rescue Party (CNRP).
Saat ini tersisa 8 orang anggota parlemen partai oposisi yang berada di Kamboja dan berada pada posisi bersembunyi, sedangkan selebihnya berada dan mengungsi di luar negeri. “Salah satunya yakni beliau Ibu Mu Sochua yang datang ke sini meminta dukungan dari parlemen-parlemen negara khususnya ASEAN dan juga negara lain untuk membantu mendorong proses pemilu yang demokratis,” jelas Fadli.
Menindaklanjuti hal tersebut, Fadli menuturkan akan membuat semacam surat ke negara-negara parlemen lainnya untuk mendukung terciptanya pemilihan umum yang demokratis “Khususnya yakni mendorong keikutsertaan partai oposisi yang sedang mengalami konflik di Kamboja, apalagi pemilu mereka akan berlangsung kurang lebih 8 bulan lagi dan mereka tentunya ingin ikut serta,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengungkapkan sudah membuat petisi yang berisi tanda tangan anggota parlemen dari 23 negara di seluruh dunia. Dengan harapan petisi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR dan meneruskannya kepada Parlemen dan Dubes Kamboja yang ada di Indonesia.
“Jadi prinsipinya jangan sampai ada negara ASEAN yang tidak demokratis dan otoritarian bahkan melanggar prinsip-prinsip di dalam proses demokrasi,” harapnya. (esa)





