Breaking News
Pengawasan

Fahri Hamzah: Langkah Angket KPK Tak Akan Surut Selidiki KPK

×

Fahri Hamzah: Langkah Angket KPK Tak Akan Surut Selidiki KPK

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, namun tidak menyurutkan langkah Pansus Hak Angket KPK untuk menyelidiki lembaga antirasuah.

“Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus Angket terus dilakukan dan sebagian temuan sudah ada,” tegas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin (17/7/2017) malam.

Fahri Hamzah mengaku prihatin dengan penetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Karena diumumkan mendadak di waktu malam dengan diawali pernyataan bahwa KPK tidak akan mengecewakan rakyat. “Keprihatinan ini justru pada kinerja KPK,” kata Fahri.

Fahri mengatakan, Pimpinan DPR akan segera menggelar rapat. “Kita tentu akan membahas ini tentunya bersama Pak Nov dan dalam rapim akan diputuskan menghadapi situasi ini dan tentunya kita akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan tatib terkait apa yang akan dilakukan ke depan,” paparnya.

Dia menegaskan yang penting, fungsi dewan tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga jangan sampai mengganggu satu fungsi.

“Memang selama ini sejak Pak Nov diganggu, secara otomatis tugas-tugas Pak Nov didelegasikan kepada Pimpinan DPR lainnya, fungsi internalnya mewakili pertemuan-pertemuan dengan rapat-rapat kenegaraan dan tanda tangan peresmian, dan fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali,” tandasnya.

Fahri menduga kasus Novanto seperti kasusnya Nunun dan Miranda. Dimana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti. “Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov, apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada pernyataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan,” katanya. (chan)

Komentar