PARLEMENTARIA.COM– Beberapa bulan belakangan sejumlah narapidana berhasil melarikan diri dari dalam tahanan. Berbagai cara mereka lakukan untuk bisa keluar dari penjara. Salah satunya membuat lubang dengan menggali tanah seperti yang dilakukan napi di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, akhir pekan lalu meninjau langsung ke lubang galian bawah tanah yang dipakai kabur oleh empat orang narapidana Warga Negara Asing (WNA) di Lapas Kerobokan.
“Yang menarik dari kasus ini, mereka melarikan diri melalui lubang yang dibuat di bawah tanah dan tembok yang membatasi Lapas Kerobokan ini dengan pagar penduduk di luar. Lubang ini panjangnya 15 meter dan orang bisa jalan didalamnya. Itu ‘kan berarti semacam Katakombe (lorong dibawa tanah),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Para Wakil rakyat itu mendapat penjelasan dari Kakanwil Kemenkum dan HAM Bali dan Kalapas Kerobokan bahwa selama ini lubang itu tidak diketahui. Lubang itu baru diketahui sebelum Lebaran, setelah dilakukan pengecekan atau apel umum untuk warga binaan.
“Kita datang untuk memastikan kenapa lubang ini sampai digali, apakah tidak ada pengawasan, apakah tidak ada patroli keliling di Lapas Kerobokan ini. Kalau ada patroli keliling maka pastilah ketahuan adanya lubang ini. Kalau lubang ini digali pastilah ada tanahnya. Lalu, tanahnya ini dibawa kemana,” kata Benny.
Benny menduga, proses pembuatan lubang itu bukan hanya dalam hitungan minggu, tapi sampai berbulan-bulan. Bahkan, lubang ini digali bukan hanya dari dalam lapas, namun juga digali dari luar, yang kemudian ketemu ditengah-tengahnya. Hasil tinjauan, lubang itu berdiameter itu setidaknya 3 meter dengan panjang 15 meter.
“Kita minta Menkumham melakukan penyelidikan terhadap lubang itu. Siapa sebetulnya yang melakukan itu atau siapa yang membiarkan dilakukan tentu harus dimintai pertanggungjawaban. Bagaimana mungkin lubang yang panjang begitu tidak diketahui oleh petugas-petugas di lapas disini. Itu kan aneh.”
Dia juga melihat, ada permasalahan utama di Lapas Kerobokon ini, yakni over kapasitas dan perlu diambil langkah cepat mengatasi hal itu. Salah satunya menurut dengan membangun lapas baru untuk menampung seluruh warga binaan, atau dengan memindahkan ke lapas-lapas di daerah sekitarnya, termasuk Lapas Nusa Kambangan.
Dikatakan, ke depan, harus ada pemikiran dan kebijakan, kalau bisa Presiden RI Joko Widodo mengambil langkah konkret untuk memindahkan lapas ini ke tempat lain. “Mungkin juga meningkatkan pembangunan lapas ini, untuk bisa menangani warga binaan yang jumlahnya sudah mencapai 1.300-an lebih,” demikian Benny. (art)






