oleh Sufmi Dasco Ahmad*
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu soal pelibatan unsur TNI dalam melawan terorisme saya fikir harus didukung semua pihak terutama dalam perumusan RUU Anti Terorisme yang baru. Selain itu ada satu hal yg tak kalah penting yang harus dilakukan untuk penguatan negara yang melindungi hajat hidup warga negara yaitu pengesahan RUU Kemanan Nasional yang sudah terlalu lama berproses. Dua produk UU tersebut harus segera selesai dalam waktu cepat untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang bisa mengancam negara.
Kita harus buang jauh-jauh pola fikir sektoral dalam menyelesaikan masalah bangsa seperti terorisme dan ancaman terhadap keamanan nasional. Penambahan peran TNI sama sekali bukan untuk menunjukkan bahwa selama ini Polri lemah atau kinerjanya tidak memuaskan. Namun tantangan zaman semakin lama memang semakin berat dan hanya dengan kebersamaan kita bisa mengatasinya.
Rangkaian Bom Panci termasuk Bom Kampung Melayu tidak bisa kita anggap remeh, apalagi ada indikasi kuat pelakunya terkait dengan ISIS. Jelas tujuan ISIS adalah mendirikan negara sendiri, jadi bukan sekedar terror biasa yang hanya bertujuan menimbulkan efek ketakutan. Dalam kasus Poso juga jelas mereka merencanakan untuk memiliki teritori sendiri, itu berarti sudah ancaman terhadap pertahanan dan keamanan nasional.
Kita harus mengambil pelajaran dari kasus Filipina yang awalnya lengah dan tidak menganggap serius teror di kawasan Marwawi, situasi saat ini teroris sudah menguasai teritori dan sudah sangat sulit diatasi karena mereka bertameng pada masyaraakat sipil yang ada disana. Penguasan teritori adalah tahapan paling tinggi dalam terorisme.
Perlu digaris-bawahi bahwa lokasi Marawi dapat diibaratkan hanya sepelemparan batu dari pulau-pulau di utara Indonesia sehingga bukan tidak mungkin elemen-elemen ISIS tersebut akan mencoba masuk ke Indonesia lewat jalur laut. Saat ini kita sudah harus ekstra waspada. (*Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra)






